Bitcoin Lampaui 1,77 Triliun Dolar AS, Jadi Aset Digital Terbesar ke-8 Dunia

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 16 November 2024 12:36 WIB
Bitcoin Lampaui 1,77 Triliun Dolar AS, Jadi Aset Digital Terbesar ke-8 Dunia [Foto: Repro]
Bitcoin Lampaui 1,77 Triliun Dolar AS, Jadi Aset Digital Terbesar ke-8 Dunia [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Pencapaian kapitalisasi pasar Bitcoin yang kini menembus angka 1,77 triliun dolar AS menjadi bukti semakin diterimanya aset digital ini sebagai alternatif investasi yang semakin populer di dunia global.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, menilai lonjakan harga Bitcoin yang melampaui level 93.000 dolar AS menggambarkan tingginya minat dari institusi besar terhadap kripto sebagai salah satu aset utama dalam portofolio investasi mereka, ujarnya.

"Momen ketika Bitcoin melampaui nilai perak adalah sebuah sejarah penting. Dulu, perak pernah menjadi mata uang di dunia sebelum akhirnya digantikan oleh emas,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

Harga Bitcoin terus melambung, melewati level 93.000 dolar AS, dan kapitalisasi pasarnya kini menembus lebih dari 1,77 triliun dolar AS. Dengan pencapaian ini, Bitcoin berhasil melampaui kapitalisasi pasar perak yang tercatat 1,70 triliun dolar AS, menjadikannya aset terbesar ke-8 di dunia.

Meskipun demikian, Bitcoin masih berada di bawah beberapa aset besar lainnya, seperti emas (17,23 triliun dolar AS), Nvidia (3,63 triliun dolar AS), Apple (3,4 triliun dolar AS), Microsoft (3,16 triliun dolar AS), Google (2,2 triliun dolar AS), Amazon (2,2 triliun dolar AS), dan Saudi Aramco (1,79 triliun dolar AS) dalam peringkat aset terbesar dunia.

Oscar Darmawan, mengungkapkan bahwa salah satu faktor pendorong lonjakan harga Bitcoin ini adalah kenaikan inflasi yang tercatat sebesar 2,6 persen YoY pada Oktober 2024. 

"Dengan inflasi tinggi, bitcoin dianggap sebagai aset yang dapat melindungi nilai dan menarik investor yang mencari alternatif investasi yang lebih stabil dibandingkan aset tradisional yang bisa terdampak penurunan nilai akibat inflasi," ujarnya.

Oscar juga menambahkan bahwa selain lonjakan harga Bitcoin, ada potensi besar yang dapat dioptimalkan dengan adanya regulasi yang mendukung industri kripto. Menurutnya, regulasi seperti Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act (FIT 21) dan Financial Innovation Act (FIA) di Amerika Serikat, serta kebijakan baru yang akan memindahkan pengawasan regulasi ke OJK di Indonesia pada 2025, diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan industri ini.

"Dukungan regulasi yang positif akan memperkuat perkembangan pasar dan mengurangi risiko yang dihadapi oleh para investor kripto," katanya.

Menurut Oscar, pencapaian Bitcoin yang kini masuk dalam jajaran aset terbesar dunia merupakan penanda penting bagi industri kripto yang terus berkembang. 

Status ini menurutnya, akan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap kripto, serta mendorong adopsi yang lebih luas.

Oscar juga menekankan optimisme terhadap masa depan Bitcoin, terutama jika didukung oleh kerangka regulasi yang lebih jelas dan penerimaan publik yang terus meningkat.

Topik:

bitcoin harga-bitcoin kripto ceo-indodax oscar-darmawan