Kenaikan PPN Diperkirakan Tekan Pertumbuhan Kredit


Jakarta, MI - Kepala Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro, mengungkapkan bahwa rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dapat memicu perlambatan pertumbuhan kredit perbankan.
“Kalau di sisi konsumennya turun, dampaknya bisa kepada potensi pertumbuhan kredit yang jadi relatif terbatas,” kata Asmo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Menurutnya, penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan tarif PPN dapat memengaruhi segmen konsumer, mikro, dan UMKM. Selain itu, kenaikan ini juga berpotensi memengaruhi kualitas aset bank dari ketiga segmen tersebut.
Daya beli masyarakat diperkirakan bakal tertekan bila tarif PPN tetap dinaikkan karena mengurangi pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposible income).
Hasil temuan Mandiri Spending Index menunjukkan bahwa kelompok masyarakat menengah ke bawah lebih memprioritaskan pengeluaran untuk kebutuhan pokok. Alokasi untuk kebutuhan sekunder pun menjadi semakin terbatas, seiring kenaikan PPN yang membebani pengeluaran rumah tangga.
Hingga sejauh ini, sebagaimana yang dilaporkan oleh Bank Indonesia (BI), pertumbuhan kredit perbankan mencapai 10,92 persen secara tahunan (year-on-year) pada Oktober 2024.
“Dari sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit didukung oleh terjaganya minat penyaluran kredit, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan dan pertumbuhan dana pihak ketiga,” ujar Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI November 2024 di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Perry juga menambahkan bahwa kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial dari BI memberikan dampak positif dalam mendorong pertumbuhan kredit.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja usaha korporasi yang tetap terjaga, seiring dengan prakiraan pertumbuhan ekonomi yang positif.
Secara sektoral, kredit perbankan tumbuh kuat di mayoritas sektor ekonomi, terutama pada sektor jasa dunia usaha, perdagangan, dan industri.
Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi, masing-masing sebesar 9,25 persen (yoy), 13,63 persen (yoy), dan 11,01 persen (yoy) pada Oktober 2024.
Perry juga menuturkan, pembiayaan syariah tumbuh sebesar 11,93 persen (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh 4,76 persen (yoy).
Dari perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit pada 2024 diperkirakan tetap berada pada kisaran 10-12 persen dan akan meningkat pada 2025.
Topik:
tarif-ppn-12-persen bi dampak-dari-kenaikan-ppn andry-asmoro perryBerita Sebelumnya
KUR hingga Rp100 Juta, Khusus Pekerja Migran
Berita Selanjutnya
OJK Dorong Inovasi Dana Pensiun untuk Pekerja Informal
Berita Terkait

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
1 Oktober 2025 09:54 WIB

Hati-hati! QRIS Bisa jadi Modus Penipuan untuk Pedagang dan Konsumen
18 September 2025 08:07 WIB

KPK Masih Gali Peran Satori dan Heri Gunawan di Korupsi CSR BI-OJK
16 September 2025 10:36 WIB

Setop Rapat Tiba-tiba, Misbakhun Dicurigai Takut Purbaya Bongkar Korupsi di Kemenkeu dan DPR
13 September 2025 13:09 WIB