Kenaikan PPN Diperkirakan Tekan Pertumbuhan Kredit

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 21 November 2024 08:02 WIB
Dampak Kenaikan PPN tehadap Pertumbuhan Kredit (Foto: Ist)
Dampak Kenaikan PPN tehadap Pertumbuhan Kredit (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kepala Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro, mengungkapkan bahwa rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dapat memicu perlambatan pertumbuhan kredit perbankan.

“Kalau di sisi konsumennya turun, dampaknya bisa kepada potensi pertumbuhan kredit yang jadi relatif terbatas,” kata Asmo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Menurutnya, penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan tarif PPN dapat memengaruhi segmen konsumer, mikro, dan UMKM. Selain itu, kenaikan ini juga berpotensi memengaruhi kualitas aset bank dari ketiga segmen tersebut.

Daya beli masyarakat diperkirakan bakal tertekan bila tarif PPN tetap dinaikkan karena mengurangi pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposible income).

Hasil temuan Mandiri Spending Index menunjukkan bahwa kelompok masyarakat menengah ke bawah lebih memprioritaskan pengeluaran untuk kebutuhan pokok. Alokasi untuk kebutuhan sekunder pun menjadi semakin terbatas, seiring kenaikan PPN yang membebani pengeluaran rumah tangga.

Hingga sejauh ini, sebagaimana yang dilaporkan oleh Bank Indonesia (BI), pertumbuhan kredit perbankan mencapai 10,92 persen secara tahunan (year-on-year) pada Oktober 2024. 

“Dari sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit didukung oleh terjaganya minat penyaluran kredit, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan dan pertumbuhan dana pihak ketiga,” ujar Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI November 2024 di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Perry juga menambahkan bahwa kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial dari BI memberikan dampak positif dalam mendorong pertumbuhan kredit. 

Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja usaha korporasi yang tetap terjaga, seiring dengan prakiraan pertumbuhan ekonomi yang positif. 

Secara sektoral, kredit perbankan tumbuh kuat di mayoritas sektor ekonomi, terutama pada sektor jasa dunia usaha, perdagangan, dan industri.

Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi, masing-masing sebesar 9,25 persen (yoy), 13,63 persen (yoy), dan 11,01 persen (yoy) pada Oktober 2024.

Perry juga menuturkan, pembiayaan syariah tumbuh sebesar 11,93 persen (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh 4,76 persen (yoy).

Dari perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit pada 2024 diperkirakan tetap berada pada kisaran 10-12 persen dan akan meningkat pada 2025.

Topik:

tarif-ppn-12-persen bi dampak-dari-kenaikan-ppn andry-asmoro perry