OJK Bersama IASC Lacak Rekening Terkait Judi Online, Fokus Pemblokiran dan Penindakan

![Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dewan-komisioner-ojk-mahendra-siregar.webp)
Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga terkait, dan pelaku industri jasa keuangan untuk melakukan identifikasi menyeluruh serta pelacakan lebih lanjut terhadap rekening-rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
OJK Bersama IASC Lacak Rekening Terkait Judi Online, Fokus Pemblokiran dan Penindakan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa setiap informasi terkait rekening yang dicurigai, akan segera ditindaklanjuti dengan pemblokiran.
“Kami selama ini semua informasi mengenai rekening yang dicurigai, langsung kami lakukan pemblokiran,” kata Mahendra di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa OJK bekerja sama dengan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk mempercepat proses pelacakan terhadap rekening-rekening yang dicurigai terhubung dengan aktivitas judi online.
Kerja sama ini diharapkan dapat memastikan penanganan yang lebih cepat dan menyeluruh terkait kasus tersebut.
"Sekarang juga dengan adanya kapasitas untuk pelacakan lebih lanjut dengan proses yang kami lakukan dengan Anti-Scam Centre, maka hal itu juga akan bisa lebih cepat dan lebih menyeluruh proses penelusurannya," ujarnya.
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), dan pelaku industri jasa keuangan, untuk mempercepat proses pelacakan terhadap rekening-rekening yang dicurigai terhubung dengan aktivitas judi online.
IASC dibentuk untuk menangani penipuan (scam) dalam sektor keuangan secara cepat dan efektif, serta memberikan efek jera kepada pelaku.
“Jadi kami tentu mendukung penuh proses untuk pemerintah membasmi ataupun mengatasi persoalan dengan judi online ini,” tambahnya.
IASC dibentuk dengan tujuan utama untuk mempercepat penanganan laporan penipuan dengan berbagai langkah konkret. Langkah pertama adalah melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening yang terindikasi terlibat dalam penipuan. Selain itu, IASC juga bertugas untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terkait dalam aktivitas penipuan, berupaya mengembalikan dana korban yang masih tersisa, dan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku.
OJK bersama dengan anggota Satgas Pasti lainnya yang didukung oleh asosiasi industri jasa keuangan melakukan soft launching Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Topik:
judi-online ojk iasc ojk-lacak-rekening-judi-online