Efek Berganda Pemerintah Ngotot Naikkan PPN 12%


Jakarta, MI - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menilai bahwa pemberlakukan PPN 12% pada 2025 mendatang akan memicu keresahan di kalangan pelaku industri konstruksi dan properti.
Maka dengan tegas, Gapensi menolak rencana pemerintah menaikkan PPN 12% pada tahun depan. Sebab, menurut Sekjen Gapensi, La Ode Safiul Akbar kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada harga material dan jasa konstruksi, yang akhirnya akan membebani kontraktor dan masyarakat pengguna infrastruktur.
“Gapensi menolak dengan keras rencana ini. Mayoritas anggota Gapensi adalah UMKM konstruksi yang bekerja pada margin tipis, sehingga kebijakan ini berpotensi melemahkan daya saing mereka,” ujar La Ode Selasa (26/11/2024).
Di lain sisi, kenaikan PPN 12% akan memperlambat eksekusi proyek yang sudah direncanakan, terutama proyek-proyek pemerintah. Akibatnya, pemerintah dan sektor swasta mungkin mengurangi jumlah proyek akibat keterbatasan dana, berimbas pada penurunan lapangan kerja. "Infrastruktur seperti properti residensial akan semakin mahal, sehingga mempersempit akses masyarakat terhadap hunian," beber La Ode.
Menurut La Ode jika pemerintah tetap memaksakan penerapan PPN 12%, maka akan menimbulkan efek berganda, di antaranya kenaikan harga material dan jasa konstruksi akibat PPN dapat membuat anggaran proyek meningkat signifikan. “Sektor konstruksi memiliki efek multiplier yang besar. Jika sektor ini melemah, rantai pasokan material, tenaga kerja, dan jasa lainnya juga terdampak,” jelas La Ode.
Gapensi mendorong pemerintah menunda PPN 12% tersebut. Terlebih sektor konstruksi adalah motor pemulihan ekonomi pascapandemi. Oleh karena jika ada kenaikan PPN, makan akan membebani fiskal yang dapat menghambat pertumbuhan sektor ini. “Beban pajak tambahan berpotensi memperburuk ketimpangan, terutama bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah,” tutur La Ode.
"Gapensi perlu mendorong kolaborasi antara pelaku usaha konstruksi, pemerintah, dan masyarakat untuk mencari solusi yang adil, mengedepankan efisiensi proyek dan inovasi teknologi untuk mengurangi biaya operasional agar dampak kenaikan tarif tidak terlalu signifikan," imbuh La Ode.
Topik:
PPN Gapensi