Kenaikan Harga Kakao dan Dinamika HPE Kayu


Jakarta, MI - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat adanya kenaikan harga referensi (HR) biji kakao untuk periode Desember 2024. Kenaikan ini disebabkan oleh curah hujan tinggi di Afrika Barat, yang menghambat produksi di wilayah tersebut.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, mengungkapkan bahwa HR biji kakao periode Desember 2024 ditetapkan sebesar 7.735,97 dolar AS per metrik ton (MT). Angka ini naik 3,87 persen atau sekitar 287,95 dolar AS dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan harga tersebut turut berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao. Untuk Desember 2024, HPE biji kakao tercatat sebesar 7.318 dolar AS per MT, naik 3,99 persen atau sebesar 281 dolar AS dibandingkan periode sebelumnya.
"Kenaikan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi, salah satunya, oleh peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi, terutama dari produsen utama di wilayah Afrika Barat, akibat curah hujan yang tinggi," ujar Isy di Jakarta, Rabu (3/12/2024).
Namun demikian, kenaikan harga biji kakao periode Desember 2024 tidak memengaruhi Bea Keluar (BK) biji kakao, yang tetap ditetapkan sebesar 15 persen, sesuai dengan Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024.
Sementara itu, HPE untuk produk kulit pada periode Desember 2024 tidak mengalami perubahan dibandingkan bulan sebelumnya.
Berbeda dengan produk kulit, HPE untuk beberapa jenis produk kayu justru mengalami peningkatan. Kenaikan terjadi pada kayu gergajian dengan luas penampang 1.000-4.000 mm², khususnya dari jenis sortimen eboni serta kayu dari hutan tanaman seperti akasia, sengon, dan karet.
Sebaliknya, sejumlah produk kayu mengalami penurunan, HPE produk kayu yang turun di antaranya kayu veneer dari hutan alam dan hutan tanaman; lembaran kayu untuk kotak pengepakan, kayu dalam bentuk serpihan atau partikel, kayu serpih, kayu gergajian dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis meranti, merbau, rimba campuran, sortimen lainnya jenis jati, serta dari jenis hutan tanaman jenis pinus dan gemelina, balsa, ekaliptus dan sungkai.
Penetapan HPE untuk biji kakao, produk kulit, dan produk kayu tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1616 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
Topik:
kakao kemendag harga-biji-kakao