Bukalapak Bakal PHK Karyawannya


Jakarta, MI - Bukalapak resmi menghentikan layanan penjualan produk fisik di platformnya, yang berdampak langsung pada sejumlah karyawan di dalam ekosistem perusahaan. Keputusan ini diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (14/1/2025).
"Sebagaimana yang telah disampaikan pada Keterbukaan Informasi terkait Rencana Aksi Korporasi, Penghentian Layanan Produk Fisik akan berdampak kepada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha Perseroan," ujar Bukalapak.
Meskipun Bukalapak belum mengungkapkan jumlah karyawan yang akan terdampak atau waktu pelaksanaan pemutusan hubungan kerja (PHK), perusahaan menegaskan komitmennya untuk memberikan hak dan kompensasi sesuai aturan yang berlaku.
"Dalam pelaksanaannya Perseroan akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis perusahaan.
Sebelumnya, Bukalapak mengumumkan menghentikan menjual produk fisik seperti fashion hingga barang elektronik. Platform akan berfokus berjualan produk virtual, misalnya pulsa hingga token listrik.
Dalam keterbukaan informasi itu, Bukalapak menjelaskan penutupan dilakukan karena lini bisnis itu menunjukkan penurunan kontribusi pendapatan dan pertumbuhan. Ini membuat adanya perubahan dinamika pada pasar.
Selain itu, Bukalapak juga menuliskan penurunan itu diikuti juga biaya operasional yang terus meningkat.
"Meskipun kami telah melakukan berbagai upaya terbaik namun lini bisnis produk fisik pada Aplikasi dan Situs Web Bukalapak terus menunjukkan penurunan kontribusi pendapatan dan pertumbuhan selama tiga tahun terakhir yang diakibatkan oleh perubahan dinamika pasar dan tantangan industri. Di lain sisi, biaya operasional untuk lini bisnis tersebut terus menunjukkan peningkatan yang signifikan," kata Bukalapak.
Bukalapak menegaskan bahwa aplikasi dan situs mereka akan terus beroperasi seperti biasa, termasuk platform yang dikelola bersama mitra Bukalapak.
Topik:
bukalapak phk-karyawan-bukalapak