Progres Pemutihan Utang UMKM: 67 Ribu Kredit Macet Telah Dihapus


Jakarta, MI - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, menyampaikan bahwa sekitar 67 ribu utang UMKM di perbankan telah memanfaatkan program penghapusan tagihan kredit macet atau pemutihan utang.
“Untuk sementara estimasi kurang lebih 67.000-an [utang UMKM yang telah diputihkan],” ujar Maman, di Istana Negara, Jumat (17/1/2025).
Meskipun belum secara resmi diluncurkan, Maman memastikan bahwa program pemutihan utang UMKM terus berjalan. Proses administrasi penghapusan tetap dilakukan sembari menunggu kepastian jadwal peluncuran dari Presiden Prabowo Subianto.
”Terlepas ada launching ada ataupun tidak proses administrasi pengapusan tetap berjalan,” kata Maman.
Penghapusan kredit macet UMKM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet sektor UMKM. PP Nomor 47 tahun 2024 ini mengikat Bank BUMN.
Sebelumnya, Bank BUMN hanya diperbolehkan melakukan hapus buku, sementara penghapusan tagihan atau pemutihan utang macet tidak diizinkan karena dianggap dapat merugika negara.
Menteri UMKM, Maman Abdurahman sebelumnya mengungkapkan bahwa kebijakan hapus tagih atau menghapus utang macet debitur UMKM mencapai Rp10 triliun.
Ia menambahkan, nantinya tidak semua utang UMKM macet Bank BUMN akan dihapuskan. Fasilitas ini hanya akan diberikan kepada UMKM bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan dan UMKM lainnya yang betul-betul tidak memiliki kemampuan lagi dan utang tersebut sudah macet lebih dari 10 tahun.
Selain itu, penghapusan tersebut hanya diberikan pada kredit macet UMKM yang sudah dihapuskan dari buku bank. Selain itu, kredit UMKM yang bisa diputihkan bukan kredit atau pembiayaan yang dijamin dengan asuransi atau penjaminan kredit atau pembiayaan.
Topik:
umkm utang pemutihan-utang-umkm perbankanBerita Sebelumnya
Kemendag Ungkap Penjualan Minyakita di Garut Tak Sesuai HET
Berita Selanjutnya
DJKN Didorong Usut Raibnya 147 Aset ID FOOD senilai Rp 3,32 Triliun
Berita Terkait

Misbakhun: Ekonomi Pemerintahan Prabowo–Gibran Mulai Menunjukkan Hasil Nyata
20 Oktober 2025 15:50 WIB

Dana Pemda Mengendap di Bank Tembus Rp233 Triliun, Mendagri Sebut Data BI Kurang Valid
20 Oktober 2025 14:40 WIB