Sedap! Dana Desa Miliaran Rupiah Dipakai untuk Judi Online

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Januari 2025 14:39 WIB
Ilustrasi - Judi Online (Judol) (Foto: Dok MI/Aswan)
Ilustrasi - Judi Online (Judol) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Sedap! dana desa diduga diselewengkan oknum Kepala Desa (Kades) untuk judi Online (Judol). Tak tanggung-tanggung jumlahnya puluhan miliar.

Hal itu berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini. Bahwa PPATK mencatat alokasi transfer ke 303 Rekening Kas Desa (RKD) Periode Januari-Juni 2024 dari pemerintah pusat ke salah satu kabupaten di Sumut adalah sebesar lebih dari Rp 115 miliar.

Jumlah yang ditransfer ke kepala desa atau pihak lain mencapai Rp 50 miliar, lalu jumlah dugaan penyelewengannya mencapai Rp 40 miliar.

"Sebanyak lebih dari Rp 50 miliar ditransfer ke rekening kepala desa atau pihak lain sebesar lebih dari Rp 40 miliar yang diduga untuk diselewengkan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandan saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Senin (20/1/2025).

Menurut Ivan, di antara enam kepala desa itu ada yang berkedudukan sebagai Ketua Asosiasi APDES Kabupaten. "Kepala desa ada yang berkedudukan sebagai Ketua Asosiasi APDESI Kabupaten," katanya.

Pun, pihaknya juga akan menelusuri dugaan dana desa yang digunakan untuk judi online di provinsi lainnya. Soal siapa saja oknum kepala desa itu, Ivan enggan mengungkapkannya. "Detail bisa konfirmasikan ke penyidiknya ya," tandas Ivan.

Sekadar tahu, bahwa dalam RAPBN 2024 pemerintah telah menganggarkan Dana Desa senilai Rp71 triliun, atau lebih besar 1,42 persen dibandingkan 2023. 

Sebanyak 75.259 desa di 434 kabupaten kota seluruh Indonesia sebagai penerima Dana Desa ini. Besaran nilai dana tersebut masing-masing terdiri dari Rp68 triliun dana desa reguler, Rp1 triliun dari penganggaran pusat, dan Rp2 triliun dana desa tambahan yang dialokasikan pada tahun berjalan.

Kebijakannya BLT desa terus diberikan karena merupakan instrumen pembangunan masyarakat desa yang juga berkontribusi dalam menurunkan jumlah status desa berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal.

Kemendes PDTT mencatat jumlah desa berkembang sampai Oktober 2023 menurun menjadi 28.766 ketimbang tahun sebelumnya 33.902. Begitu pun juga desa tertinggal turun menjadi 7.154 desa dan sangat tertinggal tersisa 4.850 desa.

Topik:

Dana Desa PPATK Judi Online