KKP Periksa 5 Kades yang Diduga Terlibat Pengurusan SHGB dan Pagar Laut Tanggerang


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) serta pemasangan pagar laut di Kabupaten Tanggerang.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin mengatakan, ada 5 kepala desa (Kades) dan satu orang sekertaris desa (Sekdes) yang telah diperiksa pada Rabu, (05/02/2025) kemarin.
"Pada pemeriksaan Rabu kemarin, sejumlah orang dipanggil, yang terdiri dari perangkat desa dan pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah serta pemasangan pagar laut," kata Doni dalam keterangan tertulis, Kamis (06/02/2025).
Ke enam perangkat desa tersebut yakni, Kepala Desa Karang Serang, Kepala Desa Kronjo, Kepala Desa Tanjung Pasir, Kepala Desa Ketapang, Kepala Desa Lontar Serta Sekertaris Desa Kohod.
KKP juga turut memanggil salah satu mandor berinisial M yang diduga menjadi kordinator pemasangan pagar laut, namun mandor tersebut tidak memenuhi langgilan.
"Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannyanmasih belum diketahui, dan hingga kini masih dalam proses pencarian," kata Doni.
Selain itu, ada dua orang lainnya yakni SW dan C dari satu kantor pengacara yang juga tidak memenuhi panggilan tersebut.
Doni mengatakan kedua orang tersebut tidak dapat dihubungi, dan alamat domisili mereka juga belum terverivikasi.
"Kontak mereka tidak dapat dihubungi, dan alamat domisili mereka belum terverivikasi," katanya.
Topik:
Kementerian Kelautan dan Perikanan Pagar Laut Tanggerang SHGB Laut Tanggerang