Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada PHK Tenaga Honorer

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 14 Februari 2025 15:49 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan Kementerian/Lembaga.

Hal ini menjawab terkait isu tentang efisiensi anggaran yang berimbas pada PHK tenaga honorer. Sri Mulyani memastikan bahwa efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga yang di instruksikan Presiden Prabowo tidak berdampak pada tenaga honorer

"Tidak ada PHK honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer dilingkungan Kementerian dan Lembaga," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/02/2025).

"Kami memastikan bahwa langkah efisiensi, atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran Kementerian/Lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer," lanjut Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan langkah efisiensi anggaran tersebut tidak mempengaruhi belanja tenaga honorer.

"Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut, langkah efisiensi di Kementerian/Lembaga tersebut tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan Presiden, yaitu pelayanan publik yang baik," ujar Sri Mulyani

Topik:

Efisiensi Anggaran PHK Tenaga Honorer Menteri Keuangan Sri Mulyani Kementerian Keuangan