OJK Pacu Perlindungan Petani, Peternak dan Nelayan Lewat Asuransi Mikro


Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan asuransi khusus bagi segmen mikro dan masyarakat berpenghasilan rendah yang berprofesi sebagai petani, peternak dan nelayan. Segmen ini dinilai sebagai kelompok produktif yang rentan terhadap risiko usaha.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa pihaknya memandang penguatan perlindungan asuransi bagi sektor ini sebagai isu strategis yang tengah menjadi perhatian serius regulator.
"OJK juga turut membuat kajian untuk potensi perluasan peran asuransi pada sektor ini, salah satu hasil kajian yang dilakukan OJK adalah pentingnya literasi bagi masyarakat atas pentingnya asuransi untuk usaha mikro yang dilakukan, hal ini juga memerlukan insentif dan skema subsidi agar asuransi untuk segmen ini dapat lebih luas," tutur Ogi dalam keterangan resmi, di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Ogi menyampaikan, bukan hanya asuransi, perusahaan penjaminan juga telah siap untuk mendukung perluasan peran untuk mendukung usaha produktif dari program KUR.
Lebih lanjut, terkait dengan sustainable finance, OJK melakukan pengembangan atas produk-produk yang dapat mendukung usaha ekonomi hijau.
Misalnya, saat ini OJK tengah mengembangkan energy saving insurance bekerja sama dengan kementerian ESDM dan OECD.
Harapannya, industri asuransi dapat berkontribusi untuk usaha-usaha penghematan energi yang dapat berdampak kepada keberlangsungan bumi yang sedang didera isu perubahan iklim.
"Terkait ini, OJK juga belajar dari implementasi asuransi ini di negara-negara lain, agar tercipta ekosistem yang saling mendukung bukan saja di Industri Asuransi namun juga lembaga-lembaga lain," ungkap Ogi.
Ogi menambahkan, dari sisi manajemen risiko, OJK akan memfasilitasi perusahaan-perusahaan asuransi yang ingin mengembangkan produk ini dengan pembekalan pengetahuan dan penerapan seleksi risiko yang matang.
Dengan begitu, saat produk ini resmi diluncurkan, perusahaan asuransi sudah memiliki kesiapan yang memadai dalam pengelolaan risikonya.
Topik:
ojk asuransi petani peternak nelayan