4 Uang Rupiah Ini Tak Berlaku Lagi, Tukarkan Sebelum Nilainya Hangus!

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 4 April 2025 17:00 WIB
Bank Indonesia (Dok: MI)
Bank Indonesia (Dok: MI)

Jakarta, MI - Bank Indonesia (BI) resmi mencabut dan menarik beberapa pecahan uang Rupiah dari peredaran. 

Bagi masyarakat yang masih menyimpan pecahan-pecahan tersebut, BI masih memberikan kesempatan untuk menukarkannya hingga batas waktu tertentu.

Melansir laman resmi BI, Kamis (3/4/2025), terdapat empat pecahan uang yang telah dicabut sejak lama, tepatnya pada tahun 1992. 

Meski begitu, BI memberikan waktu yang sangat panjang bagi masyarakat untuk melakukan penukaran, yang akan berakhir pada 30 April 2025 di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI).

Daftar Uang yang Ditarik dan Batas Penukarannya

1. Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 1979

Ditarik sejak: 1 Mei 1992
Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI

2. Pecahan Rp5.000 Tahun Emisi 1980

Ditarik sejak: 1 Mei 1992
Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI

3. Pecahan Rp1.000 Tahun Emisi 1980

Ditarik sejak: 1 Mei 1992
Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI

4. Pecahan Rp500 Tahun Emisi 1982

Ditarik sejak: 1 Mei 1992
Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI.

Untuk masyarakat yang ingin menukarkan uang dalam kondisi rusak, lusuh, atau cacat, BI memiliki ketentuan khusus sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019.

Ketentuan Penukaran Uang Rusak

  • Jika fisik uang Rupiah logam masih lebih dari setengah ukuran aslinya dan ciri-ciri keasliannya masih bisa dikenali, maka akan diganti dengan nilai nominal yang sama.
  • Jika ukuran uang logam sama dengan atau kurang dari setengah ukuran aslinya, maka tidak akan diberikan penggantian.

Masyarakat yang masih memiliki pecahan uang tersebut disarankan untuk segera menukarkannya sebelum batas waktu yang ditetapkan agar tidak kehilangan nilai uang tersebut.

Uang Beredar Tumbuh Tinggi pada Februari 2025

Mengacu pada data dari laman resmi Bank Indonesia, likuiditas perekonomian yang tercermin dari uang beredar dalam arti luas (M2) menunjukkan peningkatan pada Februari 2025. M2 tercatat mencapai Rp9.239,9 triliun, tumbuh sebesar 5,7% secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 5,5% (yoy).

Kenaikan ini terutama didorong oleh pertumbuhan komponen uang beredar sempit (M1) yang meningkat 7,4% (yoy), serta uang kuasi yang tumbuh 1,8% (yoy). Pertumbuhan M2 pada periode tersebut utamanya dipengaruhi oleh peningkatan penyaluran kredit dan kenaikan aktiva luar negeri bersih.

Penyaluran kredit pada Februari 2025 tumbuh sebesar 9,0% (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya. Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 4,1% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Januari 2025 sebesar 2,4% (yoy).

Selain itu, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) terkontraksi sebesar 5,7% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 14,1% (yoy).

Sedangkan, Uang Primer (M0) adjusted pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1.882,7 triliun, tumbuh 13,0% (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada Januari 2025 sebesar 13,2% (yoy). Berdasarkan komponen M0 adjusted, Uang Kartal tumbuh sebesar 9,8% (yoy), sementara Giro Bank Umum di BI adjusted tumbuh sebesar 5,1% (yoy).

Bank Indonesia dan State Bank of Vietnam Sepakati Penguatan Kerja Sama

Bank Indonesia (BI) bersama State Bank of Vietnam (SBV) telah menandatangani kesepakatan untuk memperkuat kerja sama bilateral di bidang kebanksentralan. 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur SBV, Nguyen Thi Hong. MoU ini mulai berlaku pada 7 Maret 2025 dan akan berlangsung selama lima tahun ke depan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian penting dari hasil pertemuan antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Sekretaris Jenderal Republik Sosialis Vietnam, To Lam, pada 10 Maret 2025, sekaligus menandai 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Vietnam.

"Nota Kesepahaman ini mencerminkan komitmen bersama untuk semakin memperkuat kolaborasi dalam kerangka kerja sama kedua bank sentral yang lebih terstruktur dan strategis di area utama tugas bank sentral, yang mencakup kebijakan moneter, makroprudensial dan stabilitas keuangan, sistem pembayaran dan setelmen, serta inovasi digital," tutur Perry, di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Lebih lanjut, kerja sama ini akan diimplementasikan di antaranya dalam bentuk dialog kebijakan mengenai isu strategis, pertukaran pengalaman dan pengetahuan termasuk studi/penelitan bersama, pengembangan kapasitas dan pertukaran data atau informasi.

Perry juga menegaskan bahwa MoU ini merupakan tonggak penting dalam mempererat hubungan yang telah lama terjalin antara BI dan SBV. Ia menyebut kesepakatan tersebut sebagai bentuk kemitraan yang semakin solid.

Kerja Sama Saling Menguntungkan Kedua Belah Pihak

Gubernur Perry menekankan bahwa kerja sama ini dirancang untuk memberikan manfaat timbal balik bagi kedua belah pihak. 

Ia meyakini, kolaborasi antara Bank Indonesia dan State Bank of Vietnam tidak hanya akan memperkuat fungsi kebanksentralan, tetapi juga berkontribusi positif terhadap stabilitas ekonomi dan pertumbuhan nasional masing-masing negara.

Selain itu, Gubernur Nguyen Thi Hong juga menyampaikan MoU ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kolaborasi keuangan antara Indonesia dan Vietnam, yang menegaskan pentingnya peran strategis kedua institusi dalam menjaga ketahanan keuangan dan ekonomi.

BI dan SBV menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas keuangan, memperkuat ekonomi, serta mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di kawasan. 

Topik:

uang-rupiah bank-indonesia