Lindungi Pelaku Usaha, Kementerian UMKM Bentuk Satgas Lawan Pemalsuan Produk
Jakarta, MI - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah mempersiapkan langkah besar untuk melindungi dan memberdayakan sektor UMKM di Indonesia.
Rencananya, akan dibentuk satuan tugas (satgas) khusus yang fokus menangani berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha di sektor ini, termasuk masalah pembajakan dan pemalsuan produk.
"Satgas ini juga akan menindak tegas para pelaku UMKM yang terbukti melakukan pembajakan dan pemalsuan produk," tutur Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Sabtu (26/4/2025).
"Inilah kenapa bagi kami Kementerian UMKM menjadi penting untuk membuat satgas perlindungan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia. Dalam langkah tadi, apabila ada isu-isu seperti itu, satgas bisa langsung turun menindak," tambahnya.
Maman juga menyampaikan bahwa pembentukan satgas saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan berbagai kementerian dan institusi terkait.
Kementerian telah melakukan komunikasi awal dengan sejumlah pihak untuk memperkuat upaya pengawasan dan perlindungan terhadap pelaku UMKM.
Tujuannya, kata Maman, agar UMKM dapat menghasilkan produk berkualitas tinggi dan meningkatkan produksi barang yang baik secara optimal.
Menanggapi pertanyaan terkait maraknya pemalsuan produk lokal yang belum memiliki merek, Maman menilai perlu dilakukan pengecekan langsung di lapangan sebelum menarik kesimpulan.
"Untuk merespons itu, saat ini kan baru ada informasi ini, saya harus cek dulu ke lapangan. Siapa tahu mungkin ternyata benar atau ternyata benar tapi kurang tepat. Jadi biar nanti kami cek dulu di lapangan," pungkasnya.
Topik:
kementerian-umkm umkm satgas produk-bajakanBerita Sebelumnya
Lampu Kuning! Bank Dunia Proyeksikan Rasio Utang RI 2025 Naik jadi 40,1%
Berita Selanjutnya
Polemik Pipa WNTS-Pemping, PGN Garda Depan Energi Nasional
Berita Terkait
Bela Pelaku UMKM, Anggota DPRD Ali Lubis Setuju Penundaan Pembahasan dan Pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok
21 November 2025 22:02 WIB
Kredit Perbankan Melambat di Oktober, UMKM Kena Imbas Sikap Hati-Hati Bank
21 November 2025 14:51 WIB