Menaker Siap Rilis Data Pekerja Serapan Job Fair 2025


Jakarta, MI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan segera merilis data resmi jumlah tenaga kerja yang berhasil terserap melalui pelaksanaan Job Fair 2025.
Saat ini, proses pendataan masih berlangsung karena perusahaan peserta masih menjalani tahapan seleksi lanjutan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi dalam bursa kerja tersebut masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses administrasi dan wawancara kandidat.
"Siap, yes, kita akan rilis tapi mereka butuh waktu ada fase administrasi kemudian mereka wawancara dan kemudian itu biasanya butuh waktu sekitar 1–2 bulan,” ujarnya di kantornya, Kamis (5/6/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab anggapan bahwa job fair sering dianggap hanya formalitas. Ia memastikan pelaksanaan bursa kerja tersebut telah menghasilkan proses rekrutmen nyata, bahkan sebagian pelamar sudah diterima bekerja.
“Kemarin saya udah tanya dari 92 lowongan perusahaan ada sekian lowongan, kemudian kita kontak perusahaannya ada sekian ribu lowongan itu ada sekian puluh ribu, sekian ribu itu mereka sudah sedang review, ada yang sudah wawancara sekian, dan ada yang sudah diterima,” imbuhnya.
Sebelumnya, Job Fair 2025 yang digelar oleh Kementerian Ketenagakerjaan berlangsung selama dua hari, 22-23 Mei 2025 di Gedung Kemnaker, Jakarta. Sebanyak 112 grup perusahaan hadir membuka ribuan lowongan, dengan 135 lowongan yang ditujukan untuk para disabilitas.
Adapun perusahaan yang berpartisipasi mencakup berbagai sektor, mulai dari BUMN, perusahaan swasta, ritel, hingga lembaga negara seperti Kementerian Pertanian dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Topik:
job-fair kemnaker menakerBerita Sebelumnya
Giring Nidji Ditunjuk jadi Komisaris GMF (GMFI)
Berita Selanjutnya
Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara
Berita Terkait

KPK Panggil Direktur PT Mitra Dinamis Yang Utama Terkait Kasus Pemerasan di Kemnaker
12 jam yang lalu

KPK Kembali Periksa Agen TKA terkait Kasus Pemerasan Izin RPTKA di Kemnaker
30 September 2025 14:23 WIB

KPK Sebut Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Haryanto Minta Dibelikan Mobil Baru ke Agen TKA
28 September 2025 14:12 WIB