Danantara Kucurkan Rp130 T untuk Percepat KUR Perumahan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 20 Juni 2025 16:26 WIB
Danantara (Foto: Dok MI)
Danantara (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa pemerintah tengah merancang skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna mendukung program pembangunan 3 juta rumah. 

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) sebagai inisiator yang akan mengoordinasikan pendanaan hingga Rp130 triliun. Dana tersebut dirancang untuk memperkuat likuiditas program perumahan, dengan menggandeng bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur KUR.

“Dari diskusi awal (dengan) Danantara bahwa dukungan Rp 130 triliun itu adalah exercise awal untuk likuiditas di kebijakan KUR,” ujar Heru usai diskusi yang membahas lanjutan pertemuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Danantara terkait dukungan program 3 juta rumah, di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Heru menambahkan, skema KUR perumahan ini akan segera diajukan ke Komite Kebijakan KUR yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sejumlah pihak lintas kementerian dan lembaga juga akan membentuk working group untuk membahas skema KUR perumahan.

Adapun pihak-pihak yang dimaksud seperti Kementerian PKP, BPI Danantara, BP Tapera, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

“Ini masih diskusi awal, nanti kita akan follow up dengan pembentukan working group bersama untuk mengaktualisasikan KUR ini,” kata Heru.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani melalui siaran pers Selasa (17/6/2025) menyampaikan bahwa, bank-bank Himbara ditambah Bank Syariah Indonesia telah setuju untuk memberikan pendanaan ke sektor perumahan yang dirancang oleh Kementerian PKP.

“Sampai akhir tahun ini kurang lebih kami sudah hitung mungkin bisa mencapai Rp130 triliun, dan tentunya skemanya sudah kita matangkan dan ini bisa langsung berjalan,” tutur Rosan.

Ia menyebut bahwa sektor perbankan menyambut baik skema pembiayaan ini, terlebih karena pemerintah turut memberikan jaminan atas kredit yang disalurkan. Dengan skema tersebut, pembiayaan ke sektor perumahan akan mendapatkan subsidi bunga.

“Tetapi harapannya tentu perbankan juga mempunyai kriteria-kriteria yang harus dijalankan. Mohon supaya ini juga berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Rosan.

Ia juga optimistis, kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Selain itu, masyarakat akan senang dengan program rumah subsidi yang diinisiasi oleh Kementerian PKP.

“Kita akan mendukung penuh,” tutup Rosan.

Topik:

danantara perumahan kur program-3-juta-rumah