KUR Kini Bisa untuk Renovasi Rumah hingga Modal Kerja ke Luar Negeri

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 5 Juli 2025 17:32 WIB
Pinjaman KUR Kini Bisa untuk Renovasi Rumah hingga Modal Kerja ke Luar Negeri (Foto: Ist)
Pinjaman KUR Kini Bisa untuk Renovasi Rumah hingga Modal Kerja ke Luar Negeri (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pemerintah memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM dengan meluncurkan tiga skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR kini tak hanya bisa digunakan untuk modal usaha, tapi juga untuk renovasi rumah hingga pembiayaan kerja ke luar negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, salah satu skema baru tersebut adalah KUR Perumahan, yang dapat dimanfaatkan oleh kontraktor atau pengembang berskala UMKM.

KUR tersebut dapat dimanfaatkan oleh pengembang untuk membangun sekitar 38 hingga 40 unit rumah tipe 36 dalam kurun waktu 4 hingga 5 tahun.

Tak hanya untuk pengembang, KUR Perumahan juga terbuka bagi perorangan, baik untuk renovasi rumah tinggal maupun rumah yang juga difungsikan sebagai tempat usaha.

“Kita akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp 13 triliun (untuk renovasi) sedangkan untuk perumahan tadi tambahan plafon sebanyak Rp 117 triliun (untuk pengembang UMKM,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (5/7/2025).

Pemerintah juga memberikan subsidi selisih bunga sebesar 5 persen, sehingga suku bunga yang dikenakan kepada penerima KUR berkisar antara 6-7 persen tergantung bunga perbankan.

Sementara itu, untuk KUR tenaga kerja migran, pemerintah membuka akses pembiayaan tanpa jaminan dengan plafon sebesar Rp 100 juta.

Fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan keberangkatan ke luar negeri. Tujuan dari KUR ini adalah meningkatkan kualitas hidup dan daya saing secara global.

“Itu bisa digunakan untuk memproses mereka pergi ataupun juga untuk pelatihan,” kata Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga menghadirkan KUR bagi petani tebu. Melalui program ini, petani tebu bisa mendapat plafon hingga Rp 500 juta dan bisa diberikan kepada individu maupun kelompok. Menurut Airlangga, KUR ini dapat digunakan untuk revitalisasi penanaman atau replanting Tebu.

“Bisa diberikan kepada individual maupun kelompok dan ini bisa juga untuk kelompok maupun perorangan dengan offtake daripada pabrik gula termasuk pabrik gula BUMN,” tutupnya.

Topik:

kur pinjaman-kur perumahan