Pabrik Perakit Ponsel Ilegal Rp17,6 Miliar Ditutup Kemendag


Jakarta, MI - Menteri Perdagangan Budi Santoso membongkar praktik perakitan ponsel ilegal yang merugikan negara hingga Rp17,6 miliar. Pabrik rakitan ilegal tersebut ditemukan beroperasi di sebuah ruko kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.
Budi mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut ditemukan 5.100 unit ponsel dari berbagai merek yang dirakit secara ilegal, dengan nilai estimasi mencapai Rp12 miliar.
"Kemudian juga kita temukan sebanyak 747 koli yang berupa aksesoris, kemudian 'casing', charger' senilai Rp5,54 miliar. Jadi totalnya semua kurang lebih Rp17,6 miliar," ujar Budi dalam jumpa pers ekspos barang tidak sesuai ketentuan di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa seluruh komponen seperti aksesori, mesin, charger, hingga bagian-bagian ponsel yang dirakit secara ilegal berasal dari China, yang dikirim melalui Batam.
Aktivitas perakitan ponsel ilegal tersebut diketahui telah berlangsung sejak pertengahan 2023, dan produk hasil rakitannya sudah tersebar luas melalui lokapasar.
"Dalam waktu satu minggu ini, dia memproduksi sebanyak 5.100 unit. Jadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang ini, yaitu melakukan impor secara ilegal, kemudian merakit handphone dengan bahan rekondisi. Jadi sebenarnya itu banyak barang-barang bekas, antara lain ada merek Redmi, Oppo, kemudian juga Vivo," ungkapnya.
Seluruh produk ilegal itu pun diamankan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan dibantu oleh para penegak hukum.
Budi menyatakan bahwa Kemendag terus menjalin koordinasi dengan lokapasar guna menindaklanjuti peredaran produk ilegal yang dijual melalui kanal daring tersebut.
Budi menyatakan bahwa perusahaan yang merakit produk ponsel ilegal tersebut telah ditutup dan tidak lagi beroperasi. Seluruh barang yang masih tersimpan dan siap untuk dikirim juga telah disita.
"Sanksinya yang pertama, perusahaan ini sudah nggak boleh beroperasi lagi, tapi barang kita amankan ya, dia tidak boleh melakukan kegiatan yang sama ya," tutupnya.
Topik:
pabrik-ponsel-ilegal menteri-perdagangan