Karyawan Magang 9 Tahun Terbongkar saat Wamenaker Sidak di Cikarang

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 18 Agustus 2025 12:02 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Foto: Dok MI)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Global Dimensi Metalindo, Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/8/2025). 

Dalam kunjungannya, ia mendapati praktik mencengangkan: pekerja berstatus magang selama dua hingga sembilan tahun tanpa kepastian status kerja.

"Praktik ini tidak boleh terjadi lagi. PT Global Dimensi Metalindo telah berkomitmen mengakhiri sistem magang berkepanjangan," kata Wamenaker dalam keterangannaya, dikutip Senin (18/8/2025). 

Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk pungutan terhadap pencari kerja adalah tindakan kriminal. Wamenaker mendorong masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik tersebut, karena negara berkewajiban hadir melindungi para pekerja.

Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar keterlibatan pihak ketiga atau yayasan, melainkan perlindungan terhadap hak pekerja. 

"Banyak dari mereka tidak mendapatkan hak seperti BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja itu wajib dan harus diberikan mulai hari ini," ujarnya.

Wamenaker mengatakan bahwa permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Cikarang, melainkan juga di berbagai daerah di Indonesia. 

Ia menilai hak-hak pekerja harus dijunjung tinggi di seluruh daerah, serta menekankan bahwa negara siap melakukan pembinaan sepanjang perusahaan beritikad baik untuk melakukan perbaikan.

Menurutnya, pihak manajemen PT Global Dimensi Metalindo juga telah mengakui adanya kekeliruan dalam pengelolaan status pekerja, dan menyatakan komitmennya untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan sesuai arahan pemerintah.

Topik:

pt-global-dimensi-metalindo magang sidak wamenaker