Transfer ke Daerah Tembus Rp571,5 Triliun, Pemerintah Minta Pemda Percepat Belanja

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 22 September 2025 18:33 WIB
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (Foto: Ist)
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pemerintah mencatat realisasi transfer ke daerah (TKD) hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp571,5 triliun atau 62,1 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka ini tumbuh 1,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp562,1 triliun.

"Tahun lalu Rp562,1 triliun, tahun ini Rp571,5 triliun. Namun sebelah kanan, kita melihat bahwa belanja daerah itu lebih lambat dibandingkan tahun lalu," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam paparan APBN KITA Edisi September 2025, Senin (22/9/2025).

Suahasil mencatat, sejumlah pos belanja daerah justru mengalami penurunan. Belanja pegawai turun 1,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Belanja barang dan jasa menyusut 10,6 persen, sementara belanja modal anjlok hingga 32,6 persen per 31 Agustus 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Memang tahun ini ada pergantian pemimpin daerah banyak, bisa jadi ini ada perlambatan karena ada pergantian kepemimpinan juga karena ada kebijakan pencadangan yang kita keluarkan lewat Inpres No.1/2025 tapi salur TKD-nya lebih tinggi," imbuhnya.

Suahasil mendorong pemerintah daerah agar mempercepat realisasi belanja dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Ia menyoroti masih tingginya dana pemda yang mengendap di perbankan cukup besar, mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp192,57 triliun.

"Transfernya kalau kita lihat tetap tinggi tapi belanjanya lambat sehingga dana Pemda di perbankan meningkat per Agustus Rp233,11 triliun," ujar Suahasil.

Topik:

transfer-ke-daerah apbn-2025 pemda