DPR Dukung Percepatan Coretax untuk Modernisasi Pajak


Jakarta, MI - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut baik langkah Kementerian Keuangan yang menargetkan perbaikan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) dalam waktu dekat, termasuk dengan menggandeng tenaga ahli IT dari luar.
Misbakhun menilai, percepatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan layanan perpajakan digital yang lebih andal sekaligus ramah bagi wajib pajak.
“Saya mendukung penuh upaya pemerintah memperbaiki Coretax. Modernisasi perpajakan adalah kunci untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan layanan perpajakan yang transparan, mudah, dan efisien,” kata Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Ia menegaskan, pelibatan pakar IT dari luar merupakan langkah tepat untuk mempercepat perbaikan teknis, asalkan dibarengi dengan peningkatan kapasitas tim internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Menurutnya, langkah tersebut akan membangun sinergi yang memberi manfaat jangka panjang. Misbakhun juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, terutama terkait proses pemeliharaan atau downtime, agar masyarakat tetap yakin bahwa sistem perpajakan dikelola secara profesional.
“Intinya, negara jangan sampai mempersulit masyarakat yang sudah berniat bayar pajak. Fokusnya harus ke sana, dengan menghadirkan sistem administrasi perpajakan yang gampang diakses, mudah dipakai, dan dikelola secara transparan,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah menyusun peta jalan modernisasi perpajakan yang lebih komprehensif, mencakup penguatan keamanan siber dan integrasi data lintas sektor. Hal ini diyakini akan memperkokoh fondasi perpajakan nasional menghadapi tantangan ekonomi digital dan globalisasi.
“Perbaikan Coretax ini menjadi momentum penting untuk mendorong sistem perpajakan kita ke arah yang lebih modern, terpercaya, dan berdaya saing. DPR tentu siap mengawal supaya visi besar ini benar-benar tercapai,” tutur Misbakhun.
Topik:
dpr pajak coretax