Rencana PPN Rp75 Triliun Gagal, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Jakarta, MI - Pemerintah awalnya menargetkan tambahan penerimaan negara sebesar Rp75 triliun melalui kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Namun, rencana tersebut batal diterapkan secara menyeluruh dan hanya diberlakukan untuk barang-barang mewah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya akan terus memantau dinamika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 selama 12 bulan ke depan.
"Mengenai pengelolaan APBN 2025, seperti nanti ada penerimaan yang tidak jadi diterima (Rp75 triliun) dan lain-lain. Ini kan dinamikanya masih 12 bulan ke depan," kata Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers APBN 2024, dikutip Selasa (7/1/2025).
Sri Mulyani menegaskan agar semua pihak bersabar dan dia pastikan akan menyampaikan perkembangannya setiap bulan. Sri Mulyani menyadai pihaknya perlu memitigasi berbagai konsekuensi dari kebijakan-kebijakan yang diambil.
"Tentu kita juga perlu untuk memitigasi berbagai konsekuensi dari kebijakan-kebijakan yang diambil," ucapnya.
Dengan pembatalan penerapan PPN 12% secara penuh, kontribusi penerimaan dari kebijakan ini diperkirakan hanya mencapai Rp1,5 triliun hingga Rp3,5 triliun tahun ini.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menjelaskan bahwa estimasi penerimaan ini didasarkan pada perhitungan yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu.
"Hitung-hitungan tambahan PPN dari barang-barang mewah 1% yang barang sifat mewah PPN-nya kita perhitungkan Rp 1,5 triliun - Rp 3,5 triliun," ungkap Suryo.
Topik:
pajak ppn-12 sri-mulyani apbn-2025 menkeuBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Coretax DJP Diselimuti Deret Masalah, Pengamat: Giliran Belum Bayar Pajak Dikejar-kejar
12 jam yang lalu
Tender Coretax Rp 1,3 Triliun Bakal Diusut KPK, Ditjen Pajak Klaim Begini
14 Januari 2025 19:24 WIB