ATR Raih Rp882,7 Triliun Lewat Hak Tanggungan Elektronik di 2024
![Rolia Pakpahan](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/TVU66W3zyfILlRH2O8r4D6dFn1igEvbgEGijYQgi.jpg)
![Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (Foto: Instagram)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-agraria-dan-tata-ruangkepala-badan-pertanahan-nasional-atrbpn-nusron-wahid.webp)
Jakarta, MI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan pencapaian signifikan layanan Hak Tanggungan (HT) Elektronik pada tahun 2024, dengan total nilai mencapai Rp882,7 triliun melalui sertifikasi tanah.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/1/2025), Nusron menjelaskan bahwa sepanjang 2024, layanan pengajuan HT elektronik tercatat mencapai 1.787.501 permohonan, memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
“Layanan pengajuan Hak Tanggungan mencapai 1.787.501 dengan nilai total Rp882,7 triliun. Dalam konteks ekonomi, kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 40 persen dari total pertumbuhan,” ujar Nusron.
Sejak diperkenalkan pada 2019, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan layanan HT secara elektronik. HT merupakan jaminan atas tanah atau objek lain untuk melunasi utang debitur kepada kreditur.
“Hak Tanggungan itu adalah sertifikat tanah yang (diagunkan) kemudian menjadikan tanggungan kepada beberapa keluarga dari tanah dan bangunan,” ucap Nusron.
Selain memberikan dorongan bagi perekonomian, layanan HT Elektronik juga memainkan peran penting dalam mempermudah akses pertanahan bagi masyarakat.
Kementerian ATR/BPN mencatatkan pencapaian signifikan pada 2024, dengan total 8.058.650 berkas layanan yang berhasil dihimpun. Sebanyak 84 persen dari total berkas tersebut terdiri dari layanan informasi pertanahan, HT, dan Peralihan Hak.
"Mungkin ini pelayanan tertinggi selama 10 tahun terakhir karena dari tahun 2015 sampai setidaknya tahun 2023, layanan maksimal hanya 6,6 juta. Tahun 2024, dari 8 juta itu paling banyak 3.740.908 layanan terkait informasi pertanahan,” tutur Nusron.
Diketahui, HT dapat dibebankan pada beberapa hak atas tanah, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai atas tanah Negara yang wajib didaftar dan dapat dipindahtangankan.
Pengajuan HT Elektronik dapat dilakukan oleh mitra yang telah terdaftar di database Kementerian ATR/BPN, dengan mengakses aplikasi layanan hak tanggungan elektronik di https://htel.atrbpn.go.id.
Topik:
hak-tanggungan-elektronik atrbpn sertifikat-tanah htBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya