Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 10 Januari 2025 08:41 WIB
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta (Foto: Ist)
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pemerintah bersama DPR RI resmi menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2025. Kabar baik bagi calon jemaah, biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah, yaitu Rp55.431.750,78, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau yang dibiayai, yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari Bipih Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi," kata Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, dikutip Jumat (10/1/2025).

Secara keseluruhan, total BPIH untuk 2025 ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan tahun 2024, yang mencapai Rp93.410.286.

Sebagai catatan, BPIH terdiri dari dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

Dengan penurunan BPIH maka Bipih yang harus dibayar jemaah menjadi lebih rendah. Sementara itu, penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata milai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01.

"Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat," ucap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat (10/1/2024).

"Di saat yang sama, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia," tambahnya.

Efisiensi dan Negosiasi, Alasan Utama Turunnya Biaya Haji 2025

Pertama, pada tahun 2024, Kementerian Agama (Kemenag) berhasil melakukan sejumlah efisiensi melalui proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini mencakup berbagai komponen, seperti akomodasi (hotel), konsumsi, hingga biaya layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

"Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri," jelas Hilman.

Alasan kedua, ⁠dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024. "Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi," ujarnya.

Hilman Latief mengungkapkan bahwa penurunan biaya haji tahun ini juga didasarkan pada usulan yang lebih mendekati realisasi anggaran haji 2024. Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama akan mengoptimalkan hal ini dalam proses negosiasi dengan penyedia layanan untuk tahun 2025.

Selain itu, Hilman menjelaskan alasan ketiga di balik penurunan biaya haji, yakni adanya pembelian sejumlah perlengkapan kebutuhan jemaah yang telah dilakukan pada tahun 2024. Dengan demikian, panitia haji tahun ini tidak perlu lagi membeli alat kebutuhan serupa, sehingga mengurangi beban biaya secara signifikan.

Topik:

haji biaya-haji dpr-ri biaya-perjalanan-ibadah-haji