BP Tapera Kolaborasi dengan Perbankan untuk Optimalkan Skema KPR FLPP

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 11 Januari 2025 11:47 WIB
BP Tapera (Foto: Dok MI)
BP Tapera (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah bekerja sama secara intensif dengan dunia perbankan untuk merencanakan perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

Langkah ini bertujuan agar dana yang dikelola dari APBN dapat digunakan lebih efisien, dengan hasil yang lebih maksimal dalam pemanfaatan FLPP.

"Efektif implementasinya tergantung pada kesiapan regulasi, perubahan sistem perbankan, dan proyeksi rencana penyaluran FLPP tahun 2025. Sebagai jaminan tata kelola yang baik juga  perlu adanya pendapat/review BPKP atas perubahan skema FLPP tersebut," ujar Heru, Sabtu (11/1/2025). 

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, memberikan dukungan penuh terhadap rencana perubahan proporsi KPR FLPP. Menurutnya, rencana tersebut sangat positif karena dapat menambah kuota subsidi tanpa perlu menambah anggaran dari APBN.

Ateh menambahkan, perubahan proporsi KPR FLPP tersebut harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan (sustainability) dan manfaat maksimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

"Tinjauan dan Audit oleh BPKP akan melakukan review terhadap usulan perubahan skema pembiayaan FLPP untuk menjamin akuntabilitas dan tata kelola yang baik," pungkasnya.

Topik:

bp-tapera kpr flpp apbn pembiayaan-perumahan