Garuda Dapat Suntikan Rp30 Triliun dari Danantara

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 8 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Garuda Indonesia (Foto: Dok MI)
Garuda Indonesia (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memberikan suntikan dana jumbo senilai US$1,84 miliar atau sekitar Rp30,5 triliun (kurs Rp16.606 per dolar AS) kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk).

Kucuran dana ini dilakukan melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement lewat anak usaha Danantara, yakni PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM.

"Pelaksanaan PMTHMETD oleh DAM sebagai pihak terafiliasi dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi perbaikan posisi keuangan Perseroan secara menyeluruh, serta kebutuhan pendanaan yang mendesak untuk menjaga kelangsungan usaha dan operasional Perseroan dan entitas anak," tutur manajemen Garuda melalui dokumen keterbukaan informasi, Selasa (7/10/2025).

Suntikan modal dari Danantara akan dilakukan dalam dua skema. Pertama, penyetoran modal secara tunai US$1,44 miliar atau Rp23,9 triliun. Kedua, ada konversi SHL menjadi saham baru. Bagian ini memiliki nilai US$405 juta atau setara Rp6,7 triliun.

Dalam dokumen keterbukaan, Garuda menjelaskan penambahan modal dari Danantara dilakukan untuk memperbaiki kesehatan keuangan perusahaan. Suntikan modal juga untuk menguatkan fondasi Garuda untuk masa mendatang.

Manajemen juga merinci bahwa suntikan modal dari Danantara akan dialokasikan untuk beberapa kebutuhan berikut:

  • Pembiayaan modal kerja dan operasional Perseroan, yang meliputi pembayaran biaya perawatan dan perbaikan pesawat: 29 persen
  • Peningkatan modal pada Citilink dalam rangka pembiayaan modal kerja dan operasional Citilink, yang meliputi pembayaran biaya perawatan dan perbaikan pesawat: 37 persen
  • Ekspansi armada Perseroan dan Citilink: 22 persen
  • Peningkatan modal pada Citilink, yang akan digunakan untuk melakukan pembayaran atas utang pembelian bahan bakar pesawat Citilink dari Pertamina periode 2019 hingga 2021: 12 persen

Pelaksanaan penyetoran modal melalui PMTHMETD harus lebih dulu mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Untuk itu, Garuda Indonesia telah menjadwalkan RUPS khusus membahas hal ini.

"RUPSLB direncanakan untuk dilaksanakan pada 12 November 2025 dan rincian mata acara sebagaimana uraian di bawah. RUPS untuk menyepakati hal-hal di atas harus dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan pemegang saham lainnya yang mewakili kuorum tertentu sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan," ujar manajemen Garuda.

Topik:

danantara garuda-indonesia suntikan-dana