Telkomsigma Perkuat Tata Kelola Digital Lewat Platform Digipactum dan Granta


Jakarta, MI - Perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap ekonomi dan bisnis global secara fundamental. Digitalisasi kini bukan sekadar tren, tetapi menjadi motor penggerak utama pertumbuhan sosial dan ekonomi nasional.
PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, terus memperkuat tata kelola perusahaan (corporate governance) melalui audit dan pengawasan rutin di seluruh unit bisnisnya. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan operasional Telkomsigma berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
Transformasi digital yang digerakkan oleh internet, big data, cloud computing, serta kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan efisien.
Selain itu, kemajuan ini juga mendorong peningkatan daya saing dan percepatan inovasi. Namun, di balik perkembangan tersebut, muncul tantangan baru yang berkaitan dengan risiko keamanan data.
Oleh karena itu, perusahaan perlu memperkuat tata kelola, sistem keamanan siber, dan literasi digital sumber daya manusia untuk memastikan transformasi digital berjalan aman, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
Komitmen ini sejalan dengan regulasi Pemerintah terkait penerapan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan juga pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No PER-2/MBU/03/2023 tentang pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan yang menerapkan prinsip-prinsip GCG, seperti transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran untuk melindungi pemangku kepentingan dan meningkatkan kinerja perusahaan.
Selain itu, penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) juga menjadi landasan penting bagi Telkomsigma dalam memastikan tata kelola data yang akurat, aman, dan terintegrasi.
Untuk menjaga konsistensi mutu produk dan layanan, Telkomsigma telah menerapkan ISO 9001:2015 sebagai standar sistem manajemen mutu perusahaan. Selanjutnya, untuk menjaga efektivitas sistem keamanan informasi dan data perusahaan dari ancaman siber, Telkomsigma juga menerapkan ISO 27001:2016.
Dengan penerapan tersebut, kerahasiaan data, ketersediaan informasi, dan keberlangsungan operasional perusahaan dapat terjaga dengan optimal. Selain itu, manajemen juga menempatkan aspek Keselamatan, Kesehatan, Kerja, dan Lingkungan (K3L) sebagai prioritas strategis kepada karyawan, dalam setiap aktivitas operasional bisnis melalui penerapan ISO 14001 dan 45001.
Vice President Corporate Secretary and Legal Compliance Telkomsigma Tri Gati Mareta, menegaskan bahwa audit berkala, baik internal maupun eksternal, merupakan bagian integral dari proses transformasi Telkomsigma dalam mencegah terjadinya potensi penyimpangan.
“Komitmen manajemen Telkomsigma adalah memastikan seluruh aktivitas bisnis perusahaan berjalan searah dengan kebijakan, kepatuhan, dan tata kelola yang berlaku, guna meminimalkan risiko penyimpangan maupun pelanggaran hukum,” tuturnya.
Lebih lanjut, Tri Gati Mareta mengungkapkan bahwa Telkomsigma juga telah memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai wujud komitmen dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bersih, transparan, dan berintegritas. Penerapan SMAP menjadi langkah konkret dalam memperkuat kontrol internal serta memitigasi risiko penyuapan di seluruh proses bisnis perusahaan.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola berbasis digital, Telkomsigma juga terus mengembangkan platform Digipactum dan Granta untuk mendukung pengelolaan dokumen kontrak secara end-to-end, serta Frederica, platform yang mendukung unit dalam melakukan penilaian dan mitigasi risiko (risk assessment) terhadap proses bisnis yang sedang atau akan dilakukan.
Tak hanya itu, setiap tahun seluruh karyawan secara rutin diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjalankan pekerjaan sesuai dengan standar operasional (SOP), prinsip kepatuhan, dan tata kelola yang baik.
Secara mendasar, perusahaan juga menyelenggarakan program knowledge update terkait SMAP, PDP, dan tata kelola, baik melalui email, pembelajaran jarak jauh atau e-learning, dan kegiatan offline dengan pelaksanaan program compliance week.
Berkat konsistensinya dalam memperkuat tata kelola dan kepatuhan terhadap hukum, Telkomsigma meraih penghargaan “Indonesian In-House Counsel Elite 2025” dari Hukumonline.com bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) pada ajang Indonesian In-House Counsel Summit & Awards (IHCSA) 2025.
Ke depan, Telkomsigma berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan prinsip-prinsip GCG, meningkatkan kapabilitas organisasi, serta memperkokoh fungsi kepatuhan dan keamanan data guna menjaga kepercayaan lebih dari 500 pelanggan perusahaan di berbagai sektor industri.
Topik:
telkom telkom-sigma digipactum grantaBerita Sebelumnya
351 Kontainer Batu Bara Ilegal Terbongkar, Negara Tekor Rp5,7 Triliun
Berita Terkait

Dukung Kemnaker, Telkom Siapkan Program Magang dan Uang Saku untuk Fresh Graduate
12 Oktober 2025 11:24 WIB

Telkom Dinobatkan jadi BUMN Terbaik 2025, Kinerja Keuangan Masuk Kategori “Sangat Bagus”
4 Oktober 2025 14:50 WIB

Gandeng Pandawara, Telkom Gelar River Clean Up di Sungai Cioray Bandung
25 September 2025 17:19 WIB