Berapa Harta Surya Darmadi, Koruptor Sawit yang Kini Dipindah ke Nusa Kambangan?


Jakarta, MI - Nama Surya Darmadi kembali menjadi sorotan publik. Pengusaha kelapa sawit sekaligus pendiri PT Duta Palma Group ini dikenal memiliki kekayaan fantastis yang ditaksir mencapai triliunan rupiah. Namun, di balik gurita bisnisnya yang besar, Surya justru tersandung kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga angka fantastis.
Kasus tersebut bermula dari kerjasama ilegal antara Surya Darmadi dan Thamsir Rachman, mantan Bupati Indragiri Hulu periode 1999–2008. Melalui kesepakatan itu, Surya diduga memperoleh kemudahan dalam penerbitan izin usaha perkebunan, pengolahan kelapa sawit, dan Hak Guna Usaha (HGU) untuk anak usaha Duta Palma yang beroperasi di kawasan hutan Riau.
Setelah melalui proses hukum panjang, pada 2023 Surya Darmadi dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama 15 tahun. Majelis hakim menyatakan, selama dua dekade (2002–2022), Surya tidak pernah melaksanakan kewajibannya kepada negara, sehingga menimbulkan kerugian triliunan rupiah.
Melansir laman Kejaksaan Agung (22/10/2025), dia didakwa merugikan negara hingga Rp78 triliun. Pengadilan Tipikor menjatuhi hukuman penjara belasan tahun dan dia diharuskan membayar ganti rugi senilai Rp2,23 triliun.
Namun, dia mengajukan banding di pengadilan tinggi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung, upaya hukum ini gagal dan hukuman penjaranya justru bertambah menjadi 16 tahun.
Harta Kekayaan Surya Darmadi
Belakangan, nama Surya Darmadi kembali ramai diperbincangkan publik. Ia menjadi sorotan setelah terlihat mampir ke kantornya seusai menjalani persidangan, yang kemudian viral di media sosial. Aksi tersebut memicu respons keras dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), yang akhirnya memindahkannya dari Lapas Cibinong ke Lapas Nusa Kambangan di Cilacap sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran aturan tersebut.
Di balik kasus hukumnya, Surya dikenal sebagai sosok pengusaha dengan kekayaan fantastis. Berdasarkan daftar majalah Forbes tahun 2018, ia sempat tercatat sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia dengan nilai kekayaan mencapai US$1,45 miliar atau setara Rp24,10 triliun (kurs saat itu).
Pada 2016, Globe Asia juga pernah memasukkan Surya Darmadi dalam daftar orang terkaya di Indonesia urutan ke-28. Dia memiliki delapan pabrik kelapa sawit dan perkebunan yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan.
Setelah dijatuhi hukuman dan menjadi terpidana, pihak aparat masih mengusut seluruh aset milik Surya Darmadi untuk pemulihan kerugian negara, aparat juga mengusut aset yang diduga dihasilkan dari tindak pidana.
Sejumlah aset yang telah berhasil disita antara lain lahan perkebunan sawit seluas lebih dari 37.000 hektare dengan nilai mencapai sekitar Rp11 triliun, uang tunai Rp450 miliar, serta satu kapal tongkang dan satu kapal tugboat.
Topik:
surya-darmadi harta-kekayaan-surya-darmadi korupsiBerita Terkait

Purbaya Ungkap Bobroknya Tata Kelola Daerah: Ada Suap Audit BPK, Jual Beli Jabatan, hingga Proyek Fiktif BUMD!
6 jam yang lalu

Menjaga Pasal 21 UU Tipikor: Perisai Integritas Proses Hukum ”Bukan Pasal Karet”
17 Oktober 2025 00:15 WIB

Profil Tumbur Parlindungan, Dipanggil Kejagung dalam Kasus Korupsi di Saka Energi
26 September 2025 15:06 WIB