Menkeu Purbaya Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 23 Oktober 2025 5 jam yang lalu
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok MI)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk menghapus atau memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

"Siap, untuk tahun 2026 sudah siap. Rp 20 triliun itu ada, Rp 20 triliun sudah kita anggarkan," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).

Meski demikian, Purbaya menekankan agar BPJS Kesehatan memperbaiki manajemen, termasuk pemanfaatan IT hingga mengurangi program-program yang tidak efisien.

"Harus ada perbaikan juga sedikit di sana. Misalnya mereka sudah kemukakan ada banyak program-program mungkin dari Kementerian Kesehatan yang mewajibkan rumah sakit membeli alat-alat yang kemahalan dan kebanyakan. Jadi saya bilang, sudah diskusi saja dengan Kementerian Kesehatan, kita kurangin begitu-begitu," tutur Purbaya

"Saya juga minta mereka mengefektifkan IT yang mereka punya. Mereka rupanya punya 200 orang yang bekerja di IT, itu sudah perusahaan komputer sendiri. Gede banget saya bilang, ya sudah lu bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka di seluruh Indonesia, dan pakai AI sehingga program nanti kalau sudah klaim-klaim yang nggak jelas kelihatan langsung terdeteksi," sambungnya.

Purbaya menambahkan, pembenahan manajemen BPJS Kesehatan ini dapat terlaksana dalam 6 bulan ke depan, khususnya dalam hal pemanfaatan IT. Dengan begitu dana Rp 20 triliun dari pemerintah tidak akan terbuang sia-sia.

"Jadi saya harapkan 6 bulan ke depan itu sudah bekerja, mereka bilang bisa. Kalau itu bisa harusnya IT kita, IT BPJS merupakan IT yang nanti sistem rumah sakit bisa terbesar dan terbaik di dunia. Saya maunya itu, jadi Rp 20 triliun nggak apa-apa," kata Purbaya.

Topik:

purbaya-yudhi-sadewa bpjs-kesehatan tunggakan-iuran-bpjs