Dana Kas Daerah Rp234 T– Masbakhun: Perlu Evaluasi Menyeluruh agar Dana Tak Mengendap

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 26 Oktober 2025 3 jam yang lalu
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun (Dok. MI)
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun (Dok. MI)

Jakarta MI - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti masih besarnya jumlah dana kas milik pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan. Data Bank Indonesia menunjukkan posisi simpanan kas daerah per akhir September 2025 mencapai Rp234 triliun, yang berasal dari dana provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

“Angka Rp234 triliun itu bukan jumlah kecil dan seharusnya jadi perhatian bersama agar bisa dimanfaatkan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan belanja daerah,” kata Misbakhun, Minggu (26/10/2025).

Menurut Misbakhun, dana transfer ke daerah (TKD), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,  harus dikelola secara efisien dan mampu memberi efek berganda bagi perekonomian lokal.

“Dana TKD itu dirancang sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Kalau dikelola dengan cepat dan tepat, dampaknya bisa langsung dirasakan melalui peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.

Misbakhun menekankan bahwa fenomena dana mengendap tidak boleh disederhanakan sebagai sekadar kelalaian daerah. Ia meminta agar dilakukan pendalaman untuk menemukan akar masalah, apakah terkait perencanaan APBD yang belum sinkron dengan APBN, regulasi yang masih menunggu penyesuaian, keterlambatan proses pengadaan, atau bahkan sikap kehati-hatian Pemda dalam menjaga kas daerah.

Untuk itu, ia mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri memperkuat koordinasi, pembinaan, dan monitoring kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuannya agar realisasi belanja daerah berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil — terutama menjelang penutupan tahun anggaran 2025.

Misbakhun menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya sinergi pusat-daerah agar sumber daya anggaran yang tersedia benar-benar berkontribusi pada pemulihan dan penguatan ekonomi daerah.

Topik:

dana daerah kas daerah Mukhamad Misbakhun DPR RI Bank Indonesia TKD