Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Itu Urusan Bank Sentral!

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 11 November 2025 14:01 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Repro)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah atau penyederhanaan jumlah digit pada mata uang bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan, melainkan tanggung jawab Bank Indonesia (BI). 

“Redenominasi itu kebijakan Bank Sentral dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi nggak sekarang, nggak tahun depan,” ujar Purbaya kepada awak media di Surabaya, Senin (10/11/2025). 

Purbaya menegaskan, dirinya tidak dapat memastikan kapan kebijakan redenominasi akan diterapkan karena keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

“Saya nggak tahu, itu bukan Menteri Keuangan tapi urusan Bank Sentral, kan Bank Sentral udah kasih pernyataan tadi kan, jadi jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menerangkan bahwa redenominasi rupiah merupakan langkah strategis untuk memperkuat kredibilitas rupiah tanpa mengubah nilai tukar maupun daya beli masyarakat.

“Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” ujar Denny dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Denny menegaskan bahwa pelaksanaan redenominasi rupiah akan dilakukan secara hati-hati, dengan koordinasi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan.

Saat ini, RUU Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029 sebagai inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia. 

Ke depan, Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan DPR untuk membahas tahapan serta mekanisme pelaksanaan redenominasi tersebut.

Topik:

purbaya-yudhi-sadewa redenominasi-rupiah