Purbaya Akan Bentuk Tim Penagih Utang Baru

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 15 November 2025 09:21 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Ist)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan dibubarkan dalam waktu dekat. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pembubaran satgas tidak akan menghentikan upaya pengejaran utang para obligor.

Purbaya menekankan bahwa proses penagihan akan tetap berjalan melalui mekanisme baru yang lebih terarah. Ia menyebut akan membentuk tim khusus untuk memastikan seluruh kewajiban para obligor dapat ditagih secara efektif.

“Masih saja kita kejar terus tapi nggak dalam Satgas. Orang kita cukup canggih mengejar aset, kalau di LPS kita punya tim khusus untuk aset tracing asetnya nggak bisa lari,” kata Purbaya dalam media briefing, Jumat (14/11/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah masih mengkaji rencana pembubaran Satgas BLBI. Proses evaluasi terhadap kinerja satgas tersebut sudah berlangsung sejak akhir September 2025.

“Itu masih pertimbangan. Jadi begini, kalau itu nggak ada, kita akan kerja sendiri dia cuma nama doang ada Satgas terus bikin ribut tapi hasilnya minimal. Tapi saya akan pelajari dulu pelajari dulu, tapi dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sebelumnya, Purbaya juga menegaskan bahwa jika evaluasi menunjukkan Satgas BLBI tidak efektif dalam menarik piutang sejak dibentuk pada 2021, ia akan mempertimbangkan pembubaran satgas tersebut.

“Saya melihatnya kelamaan, hasilnya nggak banyak-banyak amat, membuat ribut-ribut saja, incomenya nggak banyak-banyak amat,” pungkasnya.

Topik:

purbaya-yudhi-sadewa satgas-blbi utang