Penerimaan Pajak Melambat, Baru Capai 70 Persen dari Target 2025
Jakarta, MI - Kinerja penerimaan pajak hingga Oktober 2025 tercatat masih tertinggal dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa setoran pajak per akhir Oktober baru mencapai Rp1.459 triliun, atau 70,2 persen dari target 2025 sebesar Rp2.076,9 triliun.
Angka ini juga lebih rendah dibanding 10 bulan pertama 2024, di mana penerimaan pajak telah menembus Rp1.517,5 triliun.
"Secara neto sampai dengan akhir Oktober sudah terkumpul Rp1.459,03 triliun, ini di bawah tahun lalu," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).
Suahasil menjelaskan bahwa pelemahan terjadi hampir di seluruh jenis pajak. Ia merinci beberapa realisasi per Oktober 2025, di mana PPh Badan sebesar Rp237,56 triliun (turun 9,6 persen yoy); PPh Orang Pribadi & PPh 21 Rp191,66 triliun (minus 12,8 persen); PPh Final, PPh 22, PPh 26: Rp275,57 triliun (minus 0,1 persen); PPN & PPnBM: Rp556,61 triliun (minus 10,3 persen) dan; Pajak lainnya: Rp197,61 triliun (tumbuh 42,3 persen).
"Nah untuk yang PPN PPnBM ini artinya restitusinya cukup tinggi di sini," kata Suahasil.
Berdasarkan data APBN yang dipaparkan dalam rapat, hingga 31 Oktober 2025, pendapatan negara tercatat Rp2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari outlook.
Belanja negara terserap Rp2.593,0 triliun, atau 75,5 persen dari outlook. Defisit APBN mencapai Rp479,7 triliun, setara 2,02 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit keseimbangan primer berada di level Rp45,0 triliun.
Pemerintah menilai bahwa perlambatan penerimaan pajak masih bisa dikendalikan dengan akselerasi kegiatan ekonomi pada kuartal IV serta perbaikan basis pajak.
Topik:
pajak penerimaan-pajak