RUPSLB Telkom (TLKM) Digelar Desember 2025, Ini Agendanya

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 21 November 2025 11:48 WIB
Telkom Indonesia (Foto: Dok Telkom)
Telkom Indonesia (Foto: Dok Telkom)

Jakarta, MI - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025. Pengumuman tersebut telah disampaikan kepada seluruh pemegang saham melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada 12 Desember 2025 pukul 14.00 WIB dan akan diselenggarakan secara daring.

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan rencana perseroan untuk memisahkan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity (Tahap 1). 

Langkah tersebut merupakan bagian dari rencana pengalihan seluruh bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia, anak usaha yang dimiliki langsung oleh Perseroan sebesar 99,99%.

"Mata Acara tersebut merupakan persetujuan aksi korporasi berupa pemisahan tidak murni atas sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity (tahap-1) yang merupakan bagian dari rencana pengalihan seluruh bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia, anak perusahaan dari Perseroan dengan kepemilikan 99,99%," tulis manajemen melalui keterbukaan informasi, dikutip Jumat (21/11/2025).

Selain itu, perseroan juga akan meminta persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan dan pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 Termasuk dengan Perubahannya.

"Mata Acara ini merupakan agenda untuk pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP Perseroan tahun buku 2026 dari RUPS termasuk dengan perubahannya kepada Dewan Komisaris Perseroan," tulisnya.

Kemudian, perseroan juga akan meminta persetujuan atas rencana untuk menerima penugasan khusus dari pemerintah pusat untuk melaksanakan penyediaan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama periode peralihan.

"Mata Acara ini merupakan persetujuan atas usulan untuk melaksanakan rencana penugasan khusus dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan keberlangsungan layanan digital pemerintah dan menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keamanan data pemerintah yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama periode peralihan menuju beroperasinya Pusat Data Nasional (PDN) secara penuh," sebutnya.

Adapun agenda terakhir, manajemen menyampaikan bahwa akan dilakukan perubahan dalam susunan pengurus perseroan.

Topik:

telkom tlkm rupslb-telkom