BREAKINGNEWS

Triliunan Rupiah Bermasalah, BPK Beberkan Deretan Kelemahan Keuangan WIKA

PT Wijaya Karya
PT Wijaya Karya (WIKA) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sepanjang tahun buku 2022 hingga semester I 2024 tertanggal 2 Mei 2025. Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kinerja dan laporan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

Dalam laporannya, sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Senin (2/2/2026) bahwa BPK menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk menilai apakah pengelolaan pendapatan, biaya, investasi, serta sistem pengendalian internal dan manajemen risiko WIKA telah berjalan sesuai ketentuan. Hasilnya, auditor negara menemukan sejumlah penyimpangan dan kelemahan yang berdampak langsung pada kondisi keuangan perusahaan.

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) disebut melakukan berbagai keputusan investasi dan pencatatan akuntansi yang justru memperburuk tekanan keuangan perusahaan.

Salah satu sorotan utama BPK adalah pemberian pinjaman investasi dari WIKA induk kepada anak usaha yang tidak mempertimbangkan tingkat pengembalian dan kemampuan keuangan penerima. Kebijakan ini dinilai berkontribusi pada memburuknya kondisi keuangan WIKA, bahkan mengarah pada tekanan finansial serius (financial distress).

BPK juga menyoroti pencatatan kelebihan pembayaran proyek konstruksi senilai sekitar Rp1,94 triliun dan beban tambahan sekitar Rp174,68 miliar pada laporan keuangan 2023. Pencatatan itu dinilai tidak sesuai kebijakan akuntansi, sehingga nilai aset dan kondisi keuangan WIKA tidak tergambar secara wajar.

Tak hanya itu, laporan keuangan WIKA tahun 2023 disebut tidak sepenuhnya mencerminkan kinerja dan kondisi keuangan yang sebenarnya. BPK mencatat adanya beban keuangan dan beban lain-lain yang belum sepenuhnya dibukukan per 31 Desember 2023, masing-masing sekitar Rp556,26 miliar.

Temuan BPK PT Wijaya Karya
Sampul Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI atas kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun buku 2022 sampai semester I 2024 pada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan entitas terkait, menampilkan ilustrasi kereta cepat sebagai representasi proyek infrastruktur strategis yang turut menjadi sorotan pemeriksaan. (Foto: Dok MI/BPK)

Masalah lain muncul dari investasi pada proyek Jalan Tol Woro Roto. BPK menyebut investasi WIKA sebesar sekitar Rp1,13 triliun berpotensi tidak dapat dipulihkan, karena pinjaman pemegang saham berisiko gagal kembali.

Kerugian besar juga tercatat pada investasi WIKA di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) untuk proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Penyertaan modal dilakukan tanpa mitigasi risiko memadai dan berujung pada potensi kerugian sekitar Rp2,27 triliun. Akibatnya, saldo investasi WIKA pada PSBI sekitar Rp4,5 triliun dinilai berpotensi tidak bisa dipulihkan seluruhnya.

Selain itu, WIKA juga menghadapi potensi kerugian jika klaim kepada PT KCIC atas proyek KCJB tidak disetujui. Kondisi ini dinilai bisa semakin mengganggu kesehatan keuangan perusahaan.

Di lini investasi ventura bersama, BPK mencatat kerugian sekitar Rp228,86 miliar dan potensi investasi merugi sekitar Rp50,77 miliar. Penyajian saldo investasi ventura bersama dalam laporan keuangan induk 2023 pun disebut belum mencerminkan nilai yang sebenarnya.

Meski demikian, BPK menyimpulkan bahwa secara umum pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan WIKA telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Namun, berbagai pengecualian dan temuan material tersebut menunjukkan adanya risiko serius yang perlu segera dibenahi manajemen agar tidak terus menggerus kinerja dan keberlanjutan keuangan perusahaan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Audit BPK Ungkap Deretan Masalah Keuangan WIKA, dari Investasi KCJB hingga Salah Saji Laporan | Monitor Indonesia