BREAKINGNEWS

OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Selasa (3/3/2026). (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum serta koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

PKS tentang Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan ini ditandatangani oleh Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri Syahardiantono.

Friderica menyatakan, penandatanganan PKS tersebut merupakan pembaruan dan penyempurnaan dari perjanjian kerja sama sebelumnya antara OJK dan Bareskrim Polri terkait pencegahan, penegakan hukum, serta koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang ditandatangani pada 14 Oktober 2020.

"Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, penegakan hukum di sektor jasa keuangan, koordinasi penanganan tindak pidana, peningkatan dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (3/3/2026).

Dia menyampaikan, PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam menjaga integritas, stabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan nasional.

Melalui kerja sama ini, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk kejahatan yang bersifat kompleks dan berdampak luas terhadap masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antarpenegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Dia menambahkan, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru