Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam penanganan kasus yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), termasuk upaya penelusuran aset yang terkait dengan perkara tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
Hal ini menyusul penahanan tiga petinggi PT DSI oleh Bareskrim Polri dalam proses penyidikan kasus tersebut.
"OJK terus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait PT DSI," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (6/3/2026).
Agusman menjelaskan bahwa OJK sebelumnya telah menemukan indikasi adanya tindakan fraud di PT DSI melalui proses pemeriksaan. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pelaporan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
Ia menambahkan, hingga saat ini OJK masih terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, termasuk dalam upaya penelusuran aset perusahaan maupun aset lain yang diduga berkaitan dengan penempatan dana para lender.
"Saat ini koordinasi dengan Bareskrim Polri terus dilakukan, termasuk dalam proses penelusuran aset PT DSI dan/atau aset lain yang diduga terkait dengan penempatan dana para lender, guna mendukung proses pemulihan dana lender sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Selain itu, OJK juga memantau secara ketat rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Dana (RUPD) yang melibatkan para lender.
"Termasuk memastikan terdapat pihak yang memiliki kewenangan untuk bertindak dan mewakili perusahaan apabila Direksi tidak dapat menyelenggarakan RUPD, sehingga proses tata kelola dan komunikasi dengan lender tetap berjalan," pungkasnya.

