BREAKINGNEWS

SPBU di Jember Disegel BPH Migas, Diduga Selewengkan BBM Subsidi

BPH Migas bersama aparat penegak hukum menyegel sebuah SPBU di Kabupaten Jember, Jawa Timur
BPH Migas bersama aparat penegak hukum menyegel sebuah SPBU di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Foto: BPH Migas)

Jakarta, MI - Penyaluran BBM subsidi kembali menjadi sorotan. Sebuah SPBU di Kabupaten Jember, Jawa Timur harus berurusan dengan aparat setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama aparat penegak hukum menindak dugaan pelanggaran tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan saat dilakukan peninjauan di lapangan, petugas menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut.

Atas temuan itu, SPBU tersebut kemudian disegel sementara dan tidak diperbolehkan beroperasi hingga penyelidikan oleh pihak kepolisian selesai.

Wahyudi mengatakan, pengiriman delivery order-nya 16.000 liter, akan tapi thruput (jumlah BBM yang dialirkan) untuk penjualannya hingga mencapai 22.000 liter per hari yang transaksinya didominasi dengan Surat Rekomendasi atas nama sektor konsumen pengguna.

"Pihak Kepolisian Resort Jember melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pembelian BBM Subsidi dan kejanggalan proses transaksi yang tidak sesuai dengan tata kelola regulasi yang telah ditetapkan. CCTV SPBU juga nonaktif," tutur Wahyudi dikutip dari akun Instagram BPH Migas, Senin (16/3/2026).

Sementara itu, selama proses penanganan berlangsung, BPH Migas memastikan pasokan BBM bagi masyarakat di sekitar lokasi tetap aman. Alokasi BBM dari SPBU yang disegel akan dialihkan ke SPBU terdekat agar masyarakat tetap bisa memperoleh BBM subsidi sesuai kebutuhan.

"BPH Migas juga mengimbau seluruh SPBU untuk menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan agar subsidi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak," pungkasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru