Arus Balik Naik, One Way Nasional Berlaku dari Kalikangkung hingga Cikampek

Jakarta, MI - Arus kendaraan menuju Jakarta terus meningkat saat arus balik Lebaran. Untuk mengatasi kepadatan, Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional mulai Selasa, 24 Maret 2026 pukul 14.25 WIB.
Kebijakan ini didukung oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan berlaku dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung (Batang-Semarang) hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Penerapan one way dilakukan karena volume kendaraan dari arah Semarang ke Jakarta meningkat tajam serta pantauan CCTV dan laporan petugas menunjukkan potensi kemacetan.
"Kebijakan ini bertujuan untuk memperlancar arus balik dan mengurangi kemacetan," kata Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono dalam keterangan resminya, Selasa (24/3/2026).
Dia mengimbau bagi pengendara saat pemberlakuan one way agar bisa memastikan kendaraan dan kondisi fisik pengemudi prima, dilarang berhenti di bahu jalan (kecuali darurat), tidak berpindah jalur sembarangan, patuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan
Sebelum one way nasional diberlakukan, rekayasa lalu lintas sudah dilakukan bertahap melalui one way lokal di beberapa titik sejak 23 Maret 2026.
Jasa Marga juga mengimbau masyarakat untuk:
- Menghindari puncak arus balik pada 24, 28, dan 29 Maret 2026
- Memanfaatkan kebijakan work from anywhere (25-27 Maret 2026)
- Menggunakan diskon tarif tol 30% pada 26-27 Maret 2026
Selain itu, pengguna jalan diminta untuk selalu memantau informasi lalu lintas terbaru melalui aplikasi, media sosial resmi Jasa Marga, atau call center agar perjalanan lebih lancar dan aman.
Topik:
