BREAKINGNEWS

Tunda Bayar Bunga Obligasi, BEI Kembali Suspensi Saham WIKA

Tunda Bayar Bunga Obligasi, BEI Kembali Suspensi Saham WIKA
Logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Hal itu dikarenakan WIKA menunda kembali pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah yang dijadwalkan pada 25 Maret 2026.

Berdasarkan data yang ada, setidaknya ada empat macam penundaan pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah oleh WIKA: 

1. Bunga ke-21 Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (WIKA01ACN1). 

2. Bunga ke-21 Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B (WIKA01BCN1).

3. Bunga ke-21 Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri C (WIKA01CCN1).

4. Pendapatan bagi hasil ke-21 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri C (SMWIKA01CCN1).

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Aria A  mengatakan, atas penundaaan pembayaran tersebut, itu mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.

"Dengan mempertimbangkan hal itu, BEI memutuskan untuk melanjutkan suspensi saham Wijaya Karya (WIKA) di seluruh pasar hingga pengumuman bursa lebih lanjut," kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (27/3/2026).

Dia meminta meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Wijaya Karya (WIKA).

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru