Pegawai Swasta Ikut WFH Tiap Jumat? Ini Kata Menko Airlangga

Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan di hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Untuk sektor swasta, bilang dia, penerapan WFH akan diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Namun, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing perusahaan.
"Penerapan WFH bagi sektor swasta akan diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan mempertimbangkan karakteristik tiap sektor usaha,” ucap Airlangga dalam konferensi pers yang diadakan secara daring, Selasa (31/3/2026).
Namun, kebijakan WFH tidak berlaku untuk sektor layanan publik dan sektor esensial. Bidang seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan tetap bekerja normal dari kantor atau lapangan.
Untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar dari tingkat dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka seperti biasa, tanpa perubahan jadwal.
Selain WFH, pemerintah juga mendorong efisiensi mobilitas. Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50%, perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50%, dan perjalanan luar negeri hingga 70%.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih hemat energi dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu.
Airlangga menegaskan, kondisi ekonomi Indonesia saat ini tetap stabil dengan fundamental yang kuat. Pemerintah juga memastikan stok BBM nasional dalam kondisi aman.
"Kebijakan WFH ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan, dan pemerintah akan menyesuaikan langkah selanjutnya sesuai perkembangan situasi global," tutup Airlangga.
Topik:
