BEI Suspensi Saham ASPR untuk Lindungi Investor

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberhentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) pada Rabu (1/4/2026).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, kebijakan ini diambil setelah harga saham ASPR mengalami kenaikan yang sangat signifikan dalam waktu singkat.
Aji menilai perlu adanya jeda perdagangan (cooling down) untuk melindungi investor.
"Sehubungan dengan kenaikan harga kumulatif yang signifikan pada saham ASPR, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan sebagai bentuk perlindungan bagi investor," ujar Aji dalam keterangan resminya.
Pada perdagangan Selasa (31/3/2026), saham ASPR ditutup naik 12,75% ke level Rp230. Dalam sepekan, saham ini telah melonjak lebih dari 50%, dan dalam satu bulan naik sekitar 56%.
"Suspensi dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya agar investor memiliki waktu untuk mencermati informasi sebelum mengambil keputusan investasi," jelas dia.
Dia juga mengimbau pelaku pasar untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.
Di sisi lain, saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) justru kembali diperdagangkan mulai sesi I, 1 April 2026, setelah sebelumnya sempat disuspensi.
Sebelumnya, saham FITT ditutup turun tajam 14,38% ke Rp262 pada 30 Maret 2026. Bahkan, dalam satu bulan terakhir, saham ini telah merosot hingga lebih dari 65%.
Topik:
