4 Paket Calon Bos BEI, OJK: Masih Awal dan Belum Resmi

Jakarta, MI - Ada sebanyak empat paket calon direksi BEI periode 2026-2030 yang ramai diperbincangkan oleh khalayak pasar modal. Keempat itu dikaitkan dengan nama Laksono Widodo, Jeffrey Hendrik, Iding Pardi, dan Edwin Ridwan.
Meski mencuat di publik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan daftar tersebut belum bersifat resmi dan masih berada pada tahap awal pencalonan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menjelaskan bahwa proses pencalonan baru dimulai setelah data acuan hak suara Anggota Bursa (AB) ditutup per 31 Maret 2026.
"Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan besaran hak suara masing-masing anggota bursa, yang dihitung berdasarkan nilai dan frekuensi transaksi selama periode satu tahun terakhir," kata dia di Gedung BEI, seperti dikutip Jumat (3/4/2026).
Dengan acuan itu, setiap anggota bursa kini sudah mengetahui porsi keterwakilannya dalam mengusulkan kandidat direksi.
"Setelah itu, mereka akan melakukan penilaian internal terhadap calon yang akan diusung," jelas dia.
Dalam mekanismenya, satu paket calon direksi harus didukung minimal oleh 10 anggota bursa. Dukungan ini didasarkan pada kontribusi transaksi, baik dari sisi nilai maupun aktivitas perdagangan.
Hasan menegaskan tanggung jawab awal seleksi ada di tangan anggota bursa, dengan fokus utama pada kualitas dan kompetensi kandidat yang diajukan.
Hingga saat ini, OJK juga memastikan belum ada satu pun paket calon direksi yang resmi diajukan. Adapun batas akhir pengajuan ditetapkan pada 4 Mei 2026.
Selanjutnya, seluruh kandidat yang masuk akan melalui proses seleksi di OJK, termasuk penilaian rekam jejak, kompetensi, serta integritas, sebelum ditetapkan sebagai jajaran direksi BEI yang baru.
Topik:
