Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kinerja penerimaan pajak nasional yang tumbuh kuat pada awal 2026. Hingga akhir Maret, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp394,8 triliun.
Angka itu meningkat 20,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Bahkan, pada dua bulan pertama 2026, pertumbuhan sempat menyentuh 30,4%.
"Penerimaan pajak tumbuh kuat 20,7% secara tahunan," kata Purbaya di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Pencapaian ini, kata Purbaya, direspons positif oleh Presiden Prabowo Subianto. Purbaya menilai peningkatan penerimaan pajak didorong oleh semakin tingginya kepatuhan masyarakat serta perbaikan kinerja aparat pajak.
Menurut Purbaya, kredibilitas pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga terus membaik, sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan.
"Sekarang pegawai pajak lebih disiplin, dan masyarakat juga semakin patuh," kata Purbaya sambil menirukan pernyataan Presiden.
Lanjut Purbaya menyatakan, kinerja positif ini dinilai mencerminkan pemulihan aktivitas ekonomi nasional yang terus berlanjut.
Selain itu, peningkatan efisiensi dan pengawasan internal turut memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
Pemerintah pun berkomitmen menjaga tren positif ini untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian global.
"Optimalisasi teknologi digital dalam sistem perpajakan juga terus dilakukan untuk memudahkan wajib pajak, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan negara," pungkas dia.

