Jakarta, MI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pemerintah terus memantau dampak konflik antara Iran dan Israel terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Menurut Yassierli, pemerintah tengah mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan ekonomi global dengan melakukan pemantauan rutin dalam beberapa bulan ke depan.
"Pemerintah juga terus berkoordinasi lintas kementerian untuk mengurangi risiko gangguan terhadap dunia usaha yang bisa berdampak pada tenaga kerja," kata dia di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan Satgas Debottlenecking oleh Kementerian Keuangan untuk membantu menyelesaikan hambatan yang dihadapi pelaku industri, seperti kendala logistik dan operasional.
Selain itu, isu dampak tekanan ekonomi terhadap tenaga kerja juga rutin dibahas dalam rapat koordinasi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Yassierli menegaskan, pemerintah sudah memiliki sistem peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi potensi PHK.
Sistem ini dijalankan melalui optimalisasi peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
"Melalui forum tersebut, pemerintah dapat lebih cepat membaca gejolak di sektor industri dan menyiapkan langkah antisipasi," ungkap.
Tak hanya itu, pemerintah juga memiliki kelompok kerja khusus yang fokus membahas produktivitas tenaga kerja, regulasi, dan persoalan hubungan industrial.
Kelompok ini bertugas mencari solusi agar perusahaan tetap bisa bertahan tanpa harus melakukan PHK massal.
Yassierli menegaskan, perlindungan pekerja tetap menjadi prioritas utama pemerintah di tengah ketidakpastian global.
Pemerintah juga mempercepat sistem pelaporan data ketenagakerjaan dari daerah ke pusat agar kondisi di lapangan bisa dipantau lebih akurat.
Selain menjaga iklim usaha tetap kondusif, pemerintah juga menyiapkan berbagai instrumen jaminan sosial untuk melindungi pekerja jika terdampak tekanan ekonomi.

