BREAKINGNEWS

Kemenperin: Skema Kerja WFH dan WFA Tak Ganggu Layanan Publik

Kemenperin: Skema Kerja WFH dan WFA Tak Ganggu Layanan Publik
Ilustrasi ASN dan PNS. (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, seiring penerapan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel.

Dengan skema kerja seperti Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA), Kemenperin memastikan layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha tetap berjalan lancar, cepat, dan responsif.

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto menegaskan perubahan pola kerja ini bukan berarti penurunan kinerja, melainkan upaya meningkatkan produktivitas berbasis hasil kerja.

“ASN didorong untuk lebih fokus pada capaian kinerja yang terukur, dengan tetap menjunjung profesionalisme,” ujar dia dalam keterangan resminya, seperti dikutip Sabtu (11/4/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah menginstruksikan seluruh unit kerja agar tetap menjalankan layanan sesuai standar yang berlaku. Dengan begitu, pelayanan kepada sektor industri tetap terjaga tanpa hambatan.

Untuk mendukung hal ini, Kemenperin memperkuat sistem pemantauan dan evaluasi kinerja berbasis data secara berkala. Tujuannya agar setiap unit kerja tetap transparan, akuntabel, dan terus meningkatkan kualitas layanan.

Digitalisasi juga menjadi kunci utama. Kemenperin memanfaatkan teknologi untuk mempercepat koordinasi internal dan pelayanan publik, sehingga proses kerja menjadi lebih efisien dan terintegrasi.

Selain itu, penerapan pola kerja fleksibel juga dibarengi dengan upaya penghematan energi di lingkungan kantor. Penggunaan listrik, air, dan fasilitas lainnya dioptimalkan agar lebih efisien.

Langkah ini sekaligus mendukung komitmen Kemenperin dalam mendorong industri hijau dan pembangunan berkelanjutan. Efisiensi energi tidak hanya menghemat anggaran, tetapi juga memperkuat peran pemerintah dalam menjaga lingkungan.

Melalui berbagai langkah tersebut, Kemenperin optimistis dapat menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik sekaligus menjaga iklim investasi dan produktivitas industri nasional tetap terjaga.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru