Jakarta, MI - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus meningkatkan efisiensi kerja.
Namun, Dosen Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Agustinus Subarsono, menilai keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan sistem dan budaya kerja ASN.
Menurutnya, WFH hanya akan efektif jika didukung infrastruktur teknologi yang memadai serta budaya kerja yang mandiri dan disiplin.
"Jika ASN masih terlalu bergantung pada arahan atasan, produktivitas justru bisa menurun karena perhatian teralihkan ke urusan rumah," ujar dia dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari laman UGM, Minggu (12/4/2026).
Agar tetap optimal, ia menyarankan pemerintah menerapkan sistem kerja berbasis output, bukan sekadar kehadiran. Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan yang jelas, seperti laporan kerja harian (timesheet) dan rapat rutin secara online.
Dari sisi ekonomi, WFH memang berpotensi menghemat biaya operasional kantor dan transportasi. Namun, Subarsono mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berasumsi, melainkan benar-benar menghitung apakah penghematan tersebut signifikan terhadap anggaran negara.
Ia juga menilai dampak penghematan energi akan lebih terasa di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, dibandingkan daerah kecil atau wilayah 3T.
Terkait kepemimpinan, WFH membutuhkan gaya kepemimpinan berbasis kepercayaan (trust-based leadership), di mana ASN diberi ruang untuk bekerja mandiri namun tetap bertanggung jawab.
Meski begitu, potensi penyalahgunaan tetap ada, misalnya memanfaatkan WFH untuk libur panjang. Hal ini dinilai lebih mungkin terjadi pada ASN dengan kondisi ekonomi mapan, sementara ASN lain justru bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk mencari penghasilan tambahan.
Untuk mengukur efektivitas kebijakan ini, pemerintah disarankan menggunakan beberapa indikator, seperti:
- Pencapaian target kerja (output)
- Ketepatan waktu penyelesaian tugas
- Kualitas hasil pekerjaan
- Partisipasi dan respons dalam aktivitas digital
Subarsono menegaskan, tidak semua pekerjaan bisa dilakukan secara WFH. Layanan publik yang membutuhkan kehadiran fisik, seperti pembuatan SIM, KTP, layanan kesehatan, hingga sertifikat tanah, tetap harus berjalan secara langsung.
"Khusus untuk sektor pendidikan, pembelajaran tatap muka (luring) tetap lebih efektif guna mencegah penurunan kualitas belajar (learning loss)," ungkap dia.
Dia menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi dalam 1–2 bulan pertama penerapan WFH, termasuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap layanan publik. Dengan begitu, kebijakan ini bisa terus diperbaiki agar benar-benar efektif dan tidak sekadar formalitas.

