Jakarta, MI - Kasus pemotongan saldo otomatis (autodebit) setelah berdonasi di pusat perbelanjaan ramai diperbincangkan di media sosial (medsos). Peristiwa ini terjadi ketika seorang donatur tidak menyadari bahwa donasi yang disetujui ternyata bersifat rutin dan memotong saldo setiap bulan.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Ilmu Keluarga dan Konsumen IPB University, Prof. Megawati Simanjuntak mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum berdonasi, terutama memastikan semua informasi disampaikan secara jelas.
Dalam kasus yang beredar, seorang wanita awalnya menyetujui donasi sebesar Rp200 ribu. Namun, ia tidak mengetahui bahwa transaksi tersebut berupa autodebit bulanan yang terus memotong saldo rekeningnya.
Menurut Prof. Megawati, praktik seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kegiatan donasi, meskipun dilakukan oleh lembaga yang kredibel.
"Donasi harus bersifat sukarela dan transparan. Jika ada autodebit tanpa pemahaman penuh dari donatur, ini sudah menyangkut etika dan perlindungan konsumen," ujar dia dalam keterangan resminya, seperti dikutip Minggu (12/4/2026).
Dia menjelaskan, sistem autodebit sebenarnya umum dan legal, misalnya untuk pembayaran tagihan rutin. Namun, kuncinya ada pada persetujuan yang jelas dari nasabah. Masalah muncul ketika informasi tidak disampaikan secara lengkap atau tidak dipahami oleh donatur.
Praktik tersebut bahkan bisa melanggar aturan, seperti pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan jujur.
Selain itu, penggunaan data pribadi tanpa penjelasan yang memadai juga berpotensi melanggar aturan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Prof. Megawati menekankan, sah atau tidaknya donasi autodebit sangat bergantung pada proses persetujuan di awal, apakah dilakukan secara transparan atau tidak.
5 Tips Donasi Aman
Untuk tetap bisa berdonasi dengan aman, Prof. Megawati memberikan lima tips agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil keputusan, berikut kelima tipsnya:
- Memastikan tujuan dan pihak penerima donasi
- Menanyakan apakah donasi bersifat sekali atau berulang
- Tidak sembarangan memberikan data sensitif seperti nomor kartu atau OTP
- Memilih donasi manual jika ragu
- Rutin mengecek rekening untuk mendeteksi potongan mencurigakan
"Donasi itu baik, tapi tetap harus dilakukan dengan hati-hati dan memahami apa yang disetujui,” tutup dia.

