BEI Pantau Saham PDSN karena Naik Tak Wajar

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan sedang memantau pergerakan saham PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (PSDN) karena mengalami kenaikan harga yang tidak biasa.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterangan resminya, Kamis (18/4/2026).
"Saham PSDN masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA), yaitu kondisi ketika harga saham bergerak di luar kebiasaan," ujar Aji.
Dalam satu minggu terakhir, saham PSDN tercatat melonjak hingga 59,17%. Namun setelah pengumuman UMA dirilis, harga sahamnya justru berbalik turun tajam. Pada sesi pertama perdagangan Kamis (16/4), saham ini anjlok 14,73% ke level Rp191.
Aji menegaskan, status UMA tidak selalu berarti ada pelanggaran aturan di pasar modal.
"Saat ini, BEI masih mencermati pola transaksi saham tersebut untuk memahami penyebab pergerakannya," jelas dia.
Di tengah kondisi ini, investor diminta untuk lebih berhati-hati. BEI menyarankan agar investor memperhatikan penjelasan resmi dari perusahaan, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi, serta meninjau rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan.
"Selain itu, investor juga diingatkan untuk mempertimbangkan berbagai risiko sebelum memutuskan membeli atau menjual saham tersebut," pungkas dia.
Topik:
