BREAKINGNEWS

Menteri ESDM Pegang Data IUP Bermasalah, Penertiban Dilakukan

Menteri ESDM Pegang Data IUP Bermasalah, Penertiban Dilakukan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak cepat melakukan evaluasi terhadap izin usaha pertambangan (IUP) di daerah terlarang, termasuk kawasan perhutanan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam rapat kerja pemerintah pada awal bulan ini. Pemerintah diminta segera memetakan dan menindaklanjuti seluruh izin yang bermasalah dalam waktu singkat.

“Bapak Presiden memerintahkan untuk segera mengevaluasi IUP yang ada di kawasan hutan, baik hutan lindung, hutan konservasi, maupun cagar alam,” ujarnya, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (17/4/2026). 

Bahlil menambahkan, evaluasi juga menyasar wilayah tambang yang belum memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) serta izin yang tidak dapat dikonversi secara hukum. Kondisi ini selama ini dinilai menjadi celah yang menimbulkan ketidakpastian regulasi sekaligus potensi pelanggaran.

Bahlil mengatakan proses identifikasi telah dilakukan dan peta sebaran IUP bermasalah sudah tersedia. 

Ia menegaskan, langkah penertiban akan segera masuk tahap eksekusi dalam waktu dekat. Meski begitu, ia belum merinci luas wilayah maupun jumlah izin yang akan ditindak.

“Saya sudah melaporkan kepada Bapak Presiden karena cuma dikasih waktu seminggu dan dalam waktu dekat saya akan eksekusi karena pemetaannya sudah,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencabut izin usaha pertambangan ilegal yang masih beroperasi. Arahan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Rabu (8/4/2026).

"Saya memerintahkan Menteri ESDM. Saya dapat laporan ada ratusan tambang gak jelas atau IUP gak jelas di hutan lindung," tutur Prabowo di hadapan 800 Menteri, Wakil Menteri, Kepala Kementerian/Lembaga, dan pejabat setara eselon I.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru