Disetujui OJK, Dirjen di Kemenkeu Jadi Komisaris BNI

Jakarta, MI - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) resmi mengangkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Corporate Secretary BBNI, Okki Rushartomo menjelaskan persetujuan itu diberikan melalui surat OJK tertanggal 17 April 2026.
"Berkenaan dengan hal tersebut dan dengan memperhatikan peraturan OJK, maka bersama ni kami laporkan tanggal efektif pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen BNI per 17 April 2026," kata Okki dalam keterangan resminya, seperti diberitakan Sabtu (19/4/2026).
Asal tahu saja, penunjukan Febrio telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BBNI pada 15 Desember 2025. Setelah mendapatkan restu regulator, susunan Dewan Komisaris BBNI kini resmi diperbarui.
Febrio memiliki latar belakang akademik yang kuat di bidang ekonomi. Ia merupakan lulusan Universitas Indonesia, melanjutkan studi master di Australian National University, hingga meraih gelar Ph.D dari University of Kansas.
Dalam perjalanan kariernya, Febrio pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan serta Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero). Saat ini, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Okki menegaskan, Febrio tidak memiliki hubungan afiliasi dengan jajaran direksi, komisaris lainnya, maupun pemegang saham pengendali, sehingga diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan independen.
Topik:
